Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntutan Tidak Dipenuhi

Warga Lingga Siram Kantor PT TBJ dengan Limbah Bauksit
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 12-07-2012 | 18:40 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Akibat pembayaran kompensasi yang dituntut tidak dipenuhi pihak manajemen PT Telaga Bintan Jaya, puluhan warga Dusun III, Desa Sungai Buluh Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menyiram halaman kantor  yang tergabung dalam kantor PT Sinar Bahagia Group di Jalan DI Panjaitan Km 9 nomor 23 Tanjungpinang, dengan limbah bauksit yang menurut warga dibawa dari Lingga, Kamis (12/7/2012).


Dalam orasinya, koordinator massa, Abu Hurairah mengatakan, akibat aktivitas penambangan yang dilakukan PT TBJ selama ini, jelas-jelas telah menyebakan lingkungan di Sungai Buluh rusak. Terjadi pencemaran udara, hingga tanah dan air di Desa Sungai Buluh juga tercemar. 

"Sampai saat ini, 43 warga kampung tak bisa mendapatkan hasil dari perkebunan yang sudah dimiliki sejak dahulu, karena sudah rusak akibat limbah tambang bauksit PT TBJ," ujar Abu Hurairah. 

Atas pencemaran dan pengerusakan itu, pihaknya minta kompensasi ganti rugi kepada PT TBJ yang melakukan pertambangan di lokasi sebesar Rp2,5 sampai Rp3 juta pe rorang, dan secara jelas menolak dana kompensasi Rp500 ribu sebagaimana yang ditawarkan perusahaan. 

"Kerusakan lingkungan ini, telah dikuatkan oleh surat Bapedalda Kabupaten Lingga yang menyatakan adanya pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas penambangan bauksit PT TBJ," jelas Abu lagi. 

Selain itu, surat dari BLH Kabupaten Lingga juga tertulis debu yang disebabkan aktivitas penambangan PT TBJ berpengaruh dengan hasil produksi getah karet warga yang menurun dengan drastis saat ini,  hingga kalau hujan turun, limbah bauksit juga meluber hingga ke kebun masyarakat.

Hurairah mengatakan, aktivitas penambangan yang dilakukan PT TBJ di lahan seluas 1.740 hektar itu berada di lokasi hutan konservasi yang menurutnya, penambangan terus dilakukan perusahaan karena mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan.