• propertinews.com
  • wisatakepri.co.id
Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
thenove-nuvasabay
  • home
  • Seputar Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kepri Memilih
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Singapura-Malaysia
    • Liputan Khusus
    • Pendidikan
    • Opini
    • Tokoh
    • Kuliner
    • Green & Clean
    • Nasional
    • Wartaburuh
    • RTMC Dit Lantas
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Ada Ada Saja
    • INDEKS

381 Calon Hakim Adhoc Tipikor Lulus Seleksi Administrasi
Oleh : ant/si
Kamis | 12-07-2012 | 12:50 WIB
pengadilan-tipikor.gif Honda-Batam

JAKARTA, batamtoday - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan sebanyak 381 orang dari 415 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi penerimaaan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi tahun 2012.


Ketua Panitia Seleksi Djoko Sarwoko, dalam siaran persnya, Kamis, mengungkapkan, para calon yang lolos seleksi administrasi ini terdiri atas 153 pelamar hakim ad hoc pada Tipikor tingkat banding dan 228 pelamar untuk tingkat pertama. 

Menurut ketua Muda Pidana Khusus MA ini, para calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini berhak mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan serentak pada Selasa, 17 Juli 2012. 

Penyelenggaraan ujian tertulis ini akan dilaksanakan di masing-masing pengadilan tinggi kecuali di beberapa tempat yang jumlah pelamarnya dibawah lima orang, yaitu Wialyah PT Bangkabelitung penyelenggaraannya digabung di PT Palembang, wilayah PT Tanjungkarang dan PT Pontianak penyelenggaraannya digabung di PT Banten.

Sedangkan wilayah PT Palangkaraya, PT Banjarmasin, dan PT Samarinda penyelenggaraannya digabung di PT Surabaya, wilayah PT Denpasar dan PT Kupang penyelenggaraannya di gabung di PT Mataram, serta wilayah PT Gorontalo dan PT Ambon penyelenggaraannya di gabung di PT Makassar.

Menurut Pansel, seleksi tertulis calon hakim ad hoc Tipikor kali ini berbeda dengan seleksi-seleksi sebelumnya, para calon akan ada penambahan materi ujian yakni penyusunan putusan. 

"Jadwal ujiannya akan lebih lama, seharian. Jam 8.30 sampai jam 12.30 WIB materi uji penyusunan putusan kemudian break dan dilanjutkan dengan materi yang sama dengan tahun kemarin selama dua jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WiB," kata wakil ketua pansel yang juga hakim agung kamar pidana, Suhadi.


Berita Lainnya

Mukti Fajar Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Komisi Yudisial Periode 2021-2023

18-01-2021 | 11:32 WIB

Ditolak 10 Rumah Sakit, Pasien Covid Meninggal di Taksi

18-01-2021 | 10:28 WIB

Berkat Dukcapil Digital, Akta Kematian Korban SJ-182 Dicetak Jarak Jauh

18-01-2021 | 08:04 WIB
  • TERKINI
  • POPULER
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 46 Kg Sabu dan 3 Tersangka di Batam

    22:00 WIB
  • BC Kepri Audensi dengan Forkopimda Karimun Pascapenindakan Penyelundup

    20:55 WIB
  • Konsumen Perumahan yang Merasa 'Tertipu' Bisa Tempuh Jalur Hukum

    20:12 WIB
  • Mendagri Ingatkan Pemda Proaktif Hadapi Bencana Alam

    19:52 WIB
  • Dinsos Karimun Fasilitasi Ahli Waris Korban Covid-19 Dapat Santunan dari Kemensos

    19:36 WIB
  • Satu Unit Rumah di Tanjungpinang Barat Hangus Terbakar

    19:20 WIB
  • Haji Permata Dikabarkan Meninggal Dunia Ditembak Petugas

    15-01-2021 | 12:37 WIB
    6541
  • Haji Permata Ditembak Mati, Tongseng Kok Dikawal?

    17-01-2021 | 14:04 WIB
    3115
  • DPP PAO Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Penembakan Haji Permata

    17-01-2021 | 14:32 WIB
    1982
  • Polres Bintan Mulai Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Toapaya

    17-01-2021 | 16:04 WIB
    1980
  • Jika Bea Cukai Tak Minta Maaf, KKSS Nyatakan Siap Perang

    18-01-2021 | 17:27 WIB
    1942
  • Dihantam Puting Beliung, 3 Rumah di Tanjungriau Rusak Parah

    12-01-2021 | 14:04 WIB
    1789
Evitel
Follow us on

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak kami
© 2020 BATAMTODAY.COM - ALL RIGHTS RESERVED