Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Taba Melihat Urgensi Reformasi dan Restrukturisasi BP4 Kota Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Minggu | 09-01-2022 | 13:31 WIB
A-TABA-VAKSIN-KABIL_(1)_jpg2.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Melihat fakta tingginya angka perceraian di Kota Batam tahun 2021 yang mencapai 2.349 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, maka anggota DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar melihat urgensi reformasi dan restrukturisasi BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Kota Batam.

Demikian ungkap Taba Iskandar kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (9/1/2022). Apalagi, saat ini angka perceraian di Kota Batam tertinggi nomor tiga di Indonesia.

"Perlu ada reformasi dan restrukturisasi BP4 Kota Batam. Karena angka perceraian yang tinggi tahun 2021 lalu adalah bukti kuat, perlunya dilakukan kajian lebih serius mengenai efektivitas, kinerja dan peran BP4 Kota Batam dalam menekan angka perceraian," ujarnya.

Dengan jumlah penyuluh mencapai 100 orang, lanjut mantan Ketua DPRD Kota Batam itu, seharusnya BP4 Kota Batam bisa berperan lebih besar dalam menekan angka perceraian di Kota Batam.

"Kalau BP4 berperan maksimal, setidaknya angka perceraian itu bisa ditekan sampai di bawah seribu kasus, tidak seperti sekarang ini," tegasnya lagi.

BACA JUGA: Tekan Angka Perceraian, Perlu Ada Lembaga Ketahanan Keluarga di Batam

Seusai direstrukturisasi, lanjut Taba Iskandar, BP4 Kota Batam harus diisi oleh orang-orang yang memang ahli dari berbagai latar belakang. Mulai dari ahli agama, psikolog sampai dengan pihak Bimbingan Masyarakat (Binmas) kepolisian.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Kota Batam, Osman Hasyim mengatakan,
menindaklanjuti FGD (Focus Group Discussion) Sakinah yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, bertajuk, "Membangun Sinergi dalam Membendung Tingginya Angka Perceraian di Kota Batam", di Aula Hotel PIH Kota Batam, Kamis (30/12/2021) lalu.

Maka, dirinya pun merespon positif gagasan Taba Iskandar tersebut. Karena menurut Osman, sebaiknya tidak setiap permasalah rumah tangga yang dilaporkan ke PA langsung ditanggapi dan diputuskan. Tapi, terlebih dahulu diarahkan ke BP4 Kota Batam.

BACA JUGA: Wali Kota Batam Buka FGD Sakinah Tekan Tingginya Angka Perceraian

"Di BP4 itulah nantinya dilakukan proses pembinaan dan konseling terlebih dahulu, karena ternyata banyak masalah-masalah sepele yang menjadi alasan perceraian di Kota Batam," ungkap Osman Hasyim.

Semua ini, lanjut pengusaha muda bidang maritim itu lagi, dilakukan untuk menghindari lebih banyak lagi anak-anak yang menjadi korban dari rusaknya rumah tangga.

Jika tahun 2021 lalu, 2000 lebih kasus perceraian, jika diasumsikan tiap keluarga memiliki 2 orang anak, maka ada 4 ribu anak-anak yang menjadi produk 'anak broken home'.

Editor: Dardani