Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Mencuri, Seorang TKI Diadili di Singapura
Oleh : redaksi
Kamis | 12-07-2012 | 10:42 WIB
Indonesian_Maid.jpg Honda-Batam
Pelatihan pembantu di Singapura, foto:Mediacorp

SINGAPURA, batamtoday - Juwarni(27), salah seorang tenaga kerja Indonesia yang selama ini bekerja sebagai pembantu di Singapura, dihadapkan ke meja peradilan. Pasalnya, perempuan yang puluhan tahun bekerja di Singapura itu dituduh melakukan pencurian serta kekerasan di rumah majikannya.


Selama ini Juwarni bekerja di rumah seorang majikan di kawasan Tampines. Sang majikan yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut, melaporkan bahwa Juwarni telah mencuri uang sebesar Sing1,530. 

Kemarin, Rabu(10/7/2012), pengadilan setempat mulai menyidangkan kasus ini.

"Aksi pencurian tersebut diperkirakan dilakukan antara April 2012 hingga Juli 2012" kata hakim saat persidangan, dikutip batamtoday dari ChannelNews Asia, Kamis(12/7/2012).

Selain menghadapi tuntutan kasus pencurian, Juwarni juga dituduh telah melakukan kekerasan terhadap anak majikannya yang masih berusia 15 tahun. Seperti dibacakan dalam dakwaan, anak tersebut mengalami patah tulang lengan kanan dan lutut kiri beberapa minggu yang lalu akibat dijatuhkan Juwarni dari ketinggian 8 meter.

"Kasus ini masih terus berjalan, persidangan akan dilanjutkan pekan depan," tulis media terkemuka di Asia tersebut.

Kasus yang menimpa Juwarni, menambah daftar panjang penderitaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.