Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Anggarkan Rp 1,9 Miliar di APBD 2022 untuk Subsidi Bunga Pinjaman UMKM
Oleh : Harjo
Rabu | 05-01-2022 | 19:08 WIB
roby-lagi.jpg Honda-Batam
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Program bantuan subsidi tanpa bunga bagi pinjaman UMKM yang digagas Apri-Roby pada saat kampanye, tahun lalu, telah diwujudkan dengan terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bintan bersama BPR Bintan di Area ex MTQ, Kantor Disparbud Bintan, belum lama ini.

Bahkan untuk mendukung program bantuan subsidi pinjaman tanpa bunga tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan bahkan telah menganggarkan Rp 1,9 miliar melalui APBD Bintan 2022.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan berharap agar program tersebut, hendaknya dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM dengan semaksimal mungkin agar tujuan program, terkait pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan dapat terselenggara dengan baik.

"Semoga program ini dapat berjalan dengan baik semaksimal mungkin, agar pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan juga dapat secepatnya pulih," kata Roby, Rabu (5/1/2022).

Program yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi (economy recovery) merupakan salah satu program prioritas yang didorong Pemkab Bintan. "Dengan memberikan stimulus bantuan di mana bunga bank akan ditanggung Pemkab Bintan, maka pelaku usaha atau UMKM dapat bergerak juga mampu menumbuhkan dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat pascapandemi Covid 19," tutupnya.

Editor: Gokli