Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPI Sayangkan Sikap Pejabat Kanwil Hukum dan Ham Kepri Tak Miliki PPID
Oleh : Agus/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 18:48 WIB
sertijab-kumham.gif Honda-Batam
Upacara sertijab di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Kepulauan Riau, Arif Rijali menyayangkan badan atau instansi pemerintahan yang tidak memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, seperti halnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri.


"Kami sangat menyayangkan sikap Kanwil Hukum dan HAM Kepri yang terkesan menutup-nutupi semua kegiatan yang ingin diketahui publik terkait nama-nama pejabat yang diganti dan siapa penggantinya," kata Arif, Rabu (11/7/2012). 

Menurut Arif, seharusnya Kanwil Hukum dan HAM mengerti dan memahami UU Keterbukaan Informasi Publik dan harus memberitahukan kepada masyarakat luas melalui wartawan agar dapat menyampaikan informasi yang terbaru.

Seperti pantuan batamtoday, di Kanwil Hukum dan HAM Kepri, usai melantik dan melakukan serah terima jabatan dua pejabat, tampak saling melempar tanggung jawab masing-masing kepala bagian untuk memberikan informasi kepada wartawan.

Selain itu, kosongnya posisi Humas di instansi tersebut yang dulunya ditempati Mualim, yang kini dialihkan ke kabag umum yang dipimpin, Safarudin, terkesan tertutup kepada waratawan yang sejak dari pagi mengikuti jalannya sertijab.

Saat para wartawan hendak melakukan konfirmasi, kepada salah satu staf, tidak ada satu pun kepala bagian dari instansi tersebut yang mau menemui para wartawan.