Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Listrik Padam, Pembayaran Pajak Terkendala
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 15:14 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Padamnya listrik di Mapolres Bintan, berakibat pada proses pembayaran pajak dan pengurusan dokumen lainnya seperti pengurusan SIM  terganggu.


Salah seorang wajib pajak bernama Aprizal, kepada batamtoday di Tanjunguban mengatakan, akibat dari listrik padam para wajib pajak yang seharus tidak berlama-lama menunggu proses pembayaran, jadi terkendala. 

“Mungkin Dispenda tidak dirugikan, tetapi kalau wajib pajak merasa dirugikan, karena banyak waktu terbuang lantaran listrik padam,” katanya.

Pantauan batamtoday di lapangan, di KPPD Bintan dan Satlantas memang ramai warga yang berkumpul dan menunggu untuk melakukan pembayaran pajak dan juga pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, Iwan Fauzan, Kepala Ranting PLN Tanjunguban, kepada batamtoday secara terpisah mengatakan pemadaman tersebut memang secara mendadak akibat adanya salah satu travo listrik yang rusak di arah jalan lintas Tanjunguban-Tanjungpinang.

“Memang pemadaman tersebut tidak direncanakan, tapi karena salah satu travo ada yang rusak mendadak, sehingga pemadaman listrik tidak bisa dielakkan,” katanya.

Menurutnya, PLN akan tetap berusaha agar pemadaman tersebut tidak berlangsung lama, karena operator PLN juga sudah turun ke lapangan, guna melakukan penggantian trafo yang rusak. 

“Kita akan mengusaha secepatnya, agar listrik bisa normal kembali,” tambahnya.