Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Batam akan Lelang Ratusan Sepeda Motor Alat Bukti
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 13:38 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan motor barang bukti yang perkaranya sudah diputus akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Batam. Hal itu mengingat jumlahnya yang sudah sangat banyak.


"Ada sekitar 120 unit motor yang akan dilelang," kata Armen Wijaya, Kasi Pidum Kejari Batam kepada batamtoday, Rabu (11/7/2012).

Dijelaskan Armen, sepeda motor yang akan dilelang adalah barang bukti yang perkaranya telah diputus oleh Pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Prosesnya, sudah diputus perkaranya. Dalam jangka waktu lebih dari enam bulan belum diambil oleh pemiliknya," terangnya.

Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik, tetapi tidak diambil. Sehingga pihaknya telah membuat iklan pengumuman serta pelelangan di media cetak.

"Kita sudah buat iklan pengumuman di media," katanya.

Dilanjutkan Armen, nantinya uang hasil lelang akan dititipkan. Dan apabila dalam jangka waktu beberapa tahun tidak diambil oleh pemiliknya, maka uang tersebut akan disetorkan ke kas negara.

"Kalau uangnya tidak diambil akan disetor ke kas negara," ungkap Armen.