Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Tahun Baru 2022, Mendagri Minta Pemda Percepat Vaksinasi
Oleh : Irawan
Selasa | 28-12-2021 | 08:53 WIB
mendagri_menkesb.jpg Honda-Batam
Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarrta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan percepatan vaksinasi menjelang tahun baru 2022.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan Penanganan Varian Omicron melalui Video Conference, Senin (27/12/2021). Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Percepatan vaksinasi, nanti Bapak Menkes menyampaikan itu, tapi intinya kira-kira rekan-rekan sekalian hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh daerah dan kita minta kepala daerah masing-masing mem-follow up apa yang sudah disampaikan," kata Mendagri.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi mesti dipercepat. Pengalaman Indonesia pada akhir tahun akan diikuti oleh kenaikan jumlah kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Apabila pada akhir tahun ini pandemi bisa dikendalikan, artinya Indonesia sudah melangkah jauh ke depan.

Menghadapi Nataru, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menghindari pantangan-pantangan tertentu. Misalnya, tidak boleh ada kerumunan melebihi 50 orang, tidak ada perayaan, pawai, arak-arakan, pesta kembang api, hingga pembatasan kuota restoran dan mal. Selain itu penerapan PeduliLindungi juga tetap harus dijalankan.

"Intinya adalah kita mengelola pandemi di masa Nataru, Natal dan Tahun Baru, karena kita tahu Nataru ini ada potensi kerumunan masyarakat, mobilitas yang tinggi, sehingga kita tidak ingin seperti tahun lalu terjadi lonjakan, bagi kita ini adalah pertaruhan betul," tandas Mendagri.

Tegakkan prokes
Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian Tito Karnavian meminta kepala daerah dapat menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaranpandemi saat perayaan Tahun Baru 2022.

Menurutnya, apapun varian virusnya, prokes seperti mengenakan masker menjadi kunci untuk menghadapi pandemi.

Upaya ini penting, mengingat adanya varian baru Omicron yang telah terdeteksi masuk ke Indonesia.

"Apapun juga variannya, apapun juga penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan. Jadi pakai masker, itu tolong tekankan betul berulang-ulang, pakai masker nomor satu," tegas Mendagri.

Mendagri meminta agar kepala daerah tidak lengah dan terus mengampanyekan penerapan Prokes secara masif. Meski indikator kasus Covid-19 di Indonesia terbilang melandai, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman virus tersebut.

Mendagri mengatakan, momen Nataru berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuat tingginya mobilitas masyarakat.

Karena itu, kondisi tersebut perlu diwaspadai, salah satunya dengan menegakkan Prokes. Mendagri sendiri telah menerbitkan Surat Edaran kepada kepala daerah yang berisi sejumlah strategi dalam menghadapi pandemi saat momen Nataru.

Mendagri meminta agar kepala daerah segera menerbitkan peraturan turunan dari Surat Edaran tersebut. Peraturan turunan itu harus disertai sanksi bagi para pelanggar.

Mendagri menekankan, Kemendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah akan melakukan pengawasan terhadap penerbitan regulasi tersebut.

"Karena Dirjen Otda mengurusi peraturan kepala daerah, ini mana (gubernur) yang tidak mengeluarkan (peraturan kepala daerah). Cukup gubernur saja yang mengeluarkan (peraturan kepala daerah), (jumlahnya) 34 ya, karena kalau gubernur (yang mengeluarkan) berarti semua berlaku (untuk) satu provinsi itu," ujar Mendagri.

Editor: Surya