Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Lahan Sei Bati, Cendra Disebut Pembohong Besar
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 11:35 WIB

KARIMUN, batamtoday – Cendra Nawazir menyebut bahwa ganti rugi tanam tumbuh dan  rumah di lahan Bandara Sei Bati, sepanjang 400 meter  pada 2007 yang lalu menggunakan dana pribadi. Sehingga proyek penambahan Bandara Sei Bati sepanjang 400 meter itu dapat dikerjakan PT Arta Niaga Nusantara, dengan menggunakan dana APBN tahun 2012 sebesar Rp35.888.888.000 selama 245 hari kalender.


Di ruangannya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karimun, Cendra Nawazir yang didampingi Kabid Udara Dishub Pemkab Karimun, Sumarji kepada beberapa wartawan, Selasa (10/7/2012) kemarin menjelaskan proyek tersebut dapat berjalan karena dirinya dan beberapa pejabat Pemkab Karimun menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp140 juta, untuk mengganti tanaman dan rumah yang terkena pembangunan perpanjangan Bandara Sei Bati. 

Namun untuk perluasan selanjutnya, Pemkab Karimun akan mengganti rugi lahan tersebut, setelah pemilik lahan memiliki sertifikat tanah yang sah.

“Kita akan bayarkan apa yang menjadi hak mereka. Setelah pemilik lahan menunjukkan keabsahan surat kepemilikan lahan yang mereka punya,” terangnya.

Lebih jauh Cendra menyebut, kedepannya, Bandara Sei Bati akan memiliki panjang landasan sejauh 2000 meter. Namun yang ada sekarang ini masih 900 meter. 

Untuk itu, dirinya meminta para penggarap yang ada di lahan Bandara Sei Bati, mendoakan saudara pemilik lahan, Apong Siswandi agar proses legalitas kepemilikan sertifikat lahannya, dapat segera selesai. Sehingga, para penggarap yang bercocok tanam di atas lahan tersebut dapat meminta ganti rugi kepada pemilik lahan itu.    

Sementara itu mantan RT Bandara Sei Bati, Johan mengatakan pada tahun 2007 yang lalu, Cendra Nawazir mengganti tanam tumbuh dan rumah kepada 10 Kepala Keluarga (KK) yang terkena galian di landasan Bandara Sei Bati.  Namun dirinya tidak mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari dana pribadi Kadis Perhubungan Pemkab Karimun tersebut. 

“Pembagiannya di Gedung Pemkab ini Pak. Dan itupun melalui transfer bank,”ujarnya.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Johari Muhammad alias Wak Jo mengatakan, bahwa pernyataan Kadis Perhubungan yang menggunakan dana pribadi untuk kepentingan masyarakat, patut dipertanyakan. Pasalnya, yang bersangkutan tergolong pejabat yang sangat ekonomis dan efisien.

“Saya yakin, itu cerita bohong dan untuk pencitraan saja. Sebaiknya dana itu di audit. Sebab dana itulah awal mula pergolakan ini. Dan wajar jika masyarakat di sana bertanya. Sebab yang lain menerima ganti rugi, sedangkan dia tidak dapat. Ini jelas-jelas diskriminasi,” tegasnya mengakhiri.