Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Pungutan Selain Uang Seragam dan LKS
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 10:57 WIB
Rudi-PKB.gif Honda-Batam
Rudi, Wakil Wali Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Banyak uang pungutan yang diterapkan saat penerimaan siswa baru membuat sebagian masyarakat resah. Numun, Wakil Wali Kota Batam, Rudi menegaskan tidak ada pungutan lain di luar uang seragam dan uang Lembar Kerja Siswa (LKS).


"Tidak ada uang pungutan selain beli baju seragam dan LKS," ujar Rudi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Hal ini, kata Rudi perlu diketahui seluruh masyarakat Batam. Karena biaya uang sekolah negeri disubsidi oleh pemerintah. Khusnya dalam penerimaan siswa baru tidak ada biaya pendaftaran baik pendaftar lewat sistim online maupun kuota 20 persen.

"Kalau pungutan yang dilakukan atas kesepakatan warga dan pihak komite bukan urusan pemerintah. Namun, yang diperbolehkan hanyalah pembelian baju seraga dan LKS," jelasnya setelah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah se-Kota Batam.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin yang tidak membenarkan adanya pungutan di luar pembelian baju seragam sekolah dan pembelian LKS.

"Kita sudah tekankan kepada semua kepala sekolah supaya tidak melakukan pungutan di luar pembelian seragam sekolah dan LKS," katanya.

Sementara itu, terkait kuota 20 persen di luar penerimaan sistim online, mengutamakan siswa berprestasi non akademik, anak sekitar lingkungan sekolah dalam radius satu RW dan masyarakat pra sejahtera tingkat dua. Orang tua siswa juga tidak dibebankan dalam penerimaan siswa baru tersebut.

"Kuota 20 persen itu sesuai daya tampung sekolah di luar penerimaan sistim online," tutupnya.