Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Kekurangan Alat Perekam Data e-KTP
Oleh : Ocep/Dodo
Selasa | 10-07-2012 | 15:23 WIB
sadri-disduk.gif Honda-Batam
Sadri Khairuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Proses rekam data penduduk dalam implementasi e-KTP di Kota Batam yang ditarget rampung pada Oktober 2012 mendatang terancam molor dari jadwal akibat kekurangan alat penunjang teknis.


Sadri Khairuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mengatakan, Batam masih membutuhkan tujuh alat e-KTP lagi untuk memenuhi target penyelesaian.

"Dibutuhkan tujuh lagi alat E-KTP karena penduduk yang sudah terdata hingga 7 Juli 2012 baru 105.896 jiwa," ujarnya, Selasa (10/7/2012).

Rekam data dilakukan sejauh ini hanya menggunakan 24 alat yang dioperasikan di 12 kecamatan di Batam, padahal penduduk yang belum terdata masih sekitar 600 ribu jiwa lagi.

Akibatknya, Disdukcapil Batam mengkhawatirkan penyelesaian proses rekam data penduduk dapat molor dari yang sudah dijadwalkan sebelumnya, yakni pada Oktober 2012 mendatang.

Karena itu, lanjut Sadri, pihak sudah meminta pengiriman alat dari daerah lain di Provinsi Kepri yang sudah selesai melakukan rekam data penduduknya.

Kiriman alat tersebut berasal dari Kota Tanjungpinang sebanyak empat unit dan sudah dioperasikan dan  tiga alat lainnya dari Kabupaten Bintan yang baru tiba belum lama ini.

Dalam waktu dekat Batam juga akan menerima enam alat lagi dari Bintan guna mempercepat proses rekam data penduduk agar selesai sesuai jadwal.

Lebih jauh diungkapkannya, sampai dengan 7 Juli 2012, Kecamatan Batu Ampar sudah menyelesaikan rekam data sebanyak 11.731 orang jiwa dan Kecamatan Lubuk Baja menyelesaikan 13.451 jiwa.

Kemudian Kecamatan Batam Kota sebanyak 9.943 jiwa, Kecamatan Sekupang 9.682 jiwa dan Kecamatan Batuaji 11.846 jiwa.

Selain itu, rekam data penduduk di Kecamatan Bengkong sudah sebanyak 7.554 jiwa, Kecamatan Nongsa 10.411 jiwa, Kecamatan Sagulung 9.777 jiwa dan Kecamatan Sei Beduk 8.626 jiwa.

Lalu Kecamatan Belakang Padang 5.641 jiwa, Kecamatan Bulang 2.650 jiwa dan Kecamatan Galang sebanyak 4.585 jiwa.

Sadri melanjutkan, disamping untuk melengkapi kebutuhan proses rekam data penduduk, penambahan alat itu juga dilakukan guna mengantisipasi alat yang rusak.

"Dengan tambahan alat e-KTP, kita bisa memproses sekitar 700 penduduk per hari," kata Sadri.

Untuk mencapai target waktu, lanjutnya lagi, petugas pendata juga telah diinstruksikan bekerja selama 10 jam per hari.