Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Ada Nomor Ijazah Ganda di Batam, Hanya Perlu Divalidasi
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 10-07-2012 | 12:51 WIB
Rudi-PKB.gif Honda-Batam
Rudi, Wakil Wali Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Wakil Wali Kota Batam, Rudi menegaskan tak ada nomor ijazah ganda seperti yang dialami oleh Arifa Mu'amanah (17) warga Sagulung. Hanya saja nomor ijazah tersebut perlu divalidasi untuk penyesuaian dari tahun lalu ke tahun sekarang, Selasa (10/7/2012).


Ditemui di ruang kerjanya, Rudi didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan kasus yang dialami oleh Arifa tersebut bukan merupakan penggandaan nomor ijazah. Hanya saja, nomor tersebut perlu divalidasi data atau disesuaikan. Dimana, nomor ijazah milik Arifa merupakan lulusan tahun 2010/2011, sementara perekaman data sistim online dilakukan setiap tahunnya.

"Data yang terekam sekarang pada sistim adalah data tahun 2012, sehingga data tahun 2011 perlu divalidasi lagi. Bukan berarti ada nomor izajah ganda,"papar Rudy sesuai keterangan yang didapat dari Ka Disdik Batam.

Ditambahkan Muslim, nomor ijazah milik Arifa Mu'amanah tidak ada masalah atau bukan terjadi penggandaan. Hanya kesala pahaman saja, dimana nomor ijazah setiap siswa perlu divalidasi ulang.

"Data yang ada pada sistim tahun 2012, sehingga pendaftar dengan ijazah tahun 2011 maupun pindahan  perlu divalidasi ulang supaya terekam pada sistim," papar Muslim menjawab keresahan warga yang sempat terjadi.

Dijelaskannya, setiap tahunya nomor ijazah siswa itu dibuat secara berurut dan dimulai dari angka satu dan yang membedakan setiap nomor ijazah itu ada pada tahun kelulusannya.

"Nomor ijazah siswa itu sama setiap tahunnya, tapi tahun kelulusannya yang membuat beda. Sehingga, validasi data perlu dilakukan jika terjadi keterlambatan dalam mendaftar pada sistim online," tutupnya.