Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larang Peredaran Miras Selama Ramadhan
Oleh : Agus/Dodo
Selasa | 10-07-2012 | 11:28 WIB
Mirasantika.gif Honda-Batam
Ilustrasi minuman keras.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ikatan Mahasiswa Islam Tanjungpinang akan mengelar demonstrasi di Kantor Bupati Bintan menuntut agar melarang peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan nanti. 


"Kami hanya meminta Bupati Bintan agar kooperatif dalam menyikapi datangnya bulan suci Ramadhan agar dapat menutup tempat-tempat hiburan malam, gudang penyimpanan miras dan melarang peredaran miras," kata Muhklis, wakil koordinator Ikatan Mahasiswa Islam Tanjungpinang kepada batamtoday, Selasa (10/7/2012).

Mukhlis mengatakan dalam aksi tersebut pihaknya mengerahkan sekitar 50 massa saja dan demo ini mereka lakukan sebagai penyikapan terhadap Bupati Bintan yang hingga kini belum mengeluarkan larangan bagi pemilik gudang miras yang kerap beredar di Bintan dan Tanjungpinang.

"Alasan kami jelas meminta Bupati menutup gudang-gudang miras, agar di bulan suci tidak ada lagi ribut-ribut dan kekacauan yang disebabkan miras," kata Muhklis.

Selain itu, mahasiswa juga meminta pintu masuk peredaran miras melalui sejumlah pelabuhan agar diawasi oleh pemerintah maupun aparat keamanan selama Ramadhan nanti.

Jika tuntutan tidak dipenuhi pemerintah, mahasiswa dan masyarakat akan melakukan aksi sendiri untuk menutup sejumlah gudang miras dan tempat hiburan malam.