Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Ingatkan Pemerintah

Tidak Boleh Lagi Ada Kasus Orang Miskin Dilarang Berobat
Oleh : Redaksi/Dodo
Senin | 09-07-2012 | 16:22 WIB

JAKARTA, batamtoday - Dengan meningkatnya anggaran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2012 yang menjadi Rp 7,4 triliun dari total Rp 6,3 triliun pada tahun 2011, Anggota Panja Jamkesmas Komisi IX Herlini Amran mengingatkan pemerintah, agar jangan sampai ada lagi kejadian "Orang Miskin Dilarang Berobat'.


"Saya menghimbau kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan Jamkesmas agar jangan pernah sekalipun mengabaikan pelayanan kesehatan kepada orang miskin, utamanya anak/balita miskin yang orang tuanya jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas. Jangan sampai ada lagi kejadian Orang Miskin Dilarang Berobat," ujar Herlini Amran di Gedung DPR, Senin (9/7/2012).

Dikatakan Herlini, hal ini merupakan jaminan dari Wamenkes ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR pada Senin 2 Juli 2012 lalu. "Sehingga, kalau terjadi lagi kasus seperti itu, mestinya hukum harus ditegakkan," ujarnya lagi.

Lebih jauh anggota FPKS ini mengatakan, kasus-kasus pasien Jamkesmas ditolak rumah sakit masih terus bermunculan. Masih banyak orang miskin yang tengah merintih kesakitan karena hak layanan Jamkesmasnya diabaikan pemerintah.

"Seperti kasus yang lagi 'tren' saat ini, yaitu ditolaknya bayi atau balita sakit di sejumlah fasilitas kesehatan penyelenggara Jamkesmas karena mereka dianggap tidak memiliki kartu Jamkesmas. Padahal, orang tuanya berstatus miskin dan jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas," ungkapnya.

Menurutnya, kesehatan merupakan hak asasi manusia. Konstitusi telah mewajibkan negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi rakyatnya. Undang-undang juga mewajibkan negara memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu.

"Untuk itu, sebelum beroperasinya BPJS Kesehatan, pemerintah harus memaksimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) dalam rangka menjalankan amanah konstitusi yaitu memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu," tandasnya.

Legislator dapil Kepulauan Riau juga mengingatkan pemerintah untuk segera membuat cadangan anggaran Jamkesmas guna mengantisipasi kasus-kasus penolakan orang miskin berobat ke rumah sakit yang mana jaminan kesehatannya sama sekali belum terkover.

"Jika mekanisme ini tidak diciptakan, saya berkeyakinan dalam dua tahun ke depan kasus-kasus seperti itu akan terus mewarnai pemberitaan media. Janganganlah penderitaan orang miskin ini dieksploitasi negara terus-terusan, karena sebenarnya solusinya sudah jelas," ujarnya.

"Masalah klasik, seperti keterlambatan pencairan klaim, buruknya perlakuan terhadap pasien Jamkesmas, rendahnya kavitasi provider, kekurangan tempat tidur, dan rendahnya utilisasi program, hendaknya tidak terjadi lagi di masa kepemimpinan bu Menkes baru ini," tutupnya.