Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Pemkab Karimun Sepakati Pembentukan 15 Perda Tahun 2022
Oleh : Freddy
Senin | 29-11-2021 | 20:08 WIB
15-Ranperda-2022.jpg Honda-Batam
Sulvanof Putra, anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Karimun saat menyampaikan program pembentukan Perda pada 2022, Senin (29/11/2021). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun menyepakati usulan 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi program pembentukan peraturan daerah (Perda) pada tahun 2022 mendatang.

Laporan program usulan pembentukan Raperda tahun 2022 sebanyak 15, disampaikan Sulvanof Putra, anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Karimun, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Rong DPRD Karimun, Senin (29/11/2021).

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan terima kasih kepada Bapemperda DPRD yang telah menyampaikan adanya 15 Ranperda yang diusulkan baik yang merupakan inisiatif dari legislatif dan ada juga menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Insya Allah akan kita coba realisasikan," ucap Aunur Rafiq, usai rapat paripurna.

Menurutnya, dari 15 Ranperda usulan di tahun 2022 nanti ada yang hanya perlu revisi dan ada juga yang pembentukan baru.

Sementara ini, untuk Ranperda yang disusun pada tahun 2021 sebanyak 12 Ranperda, 8 di antaranya sudah selesai dan 4 masih dalam pembahasan. "4 Ranperda tersebut jika sampai akhir tahun ini belum juga dapat diselesaikan maka Raperda tersebut akan diluncurkan pada tahun 2022 nanti," jelasnya.

Editor: Gokli