Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Pengaspalan Jalan Puri Agung Diminta Diselidiki
Oleh : Ocep/Dodo
Senin | 09-07-2012 | 12:05 WIB
ruslan_kasbulatov.jpg Honda-Batam
Ruslan Kasbulatov. (Foto: Istimewa).

BATAM, batamtoday - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Kasbulatov meminta instansi hukum menyelidiki proyek pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung, Tanjungpiayu, yang diduga menyimpang dari ketentuan.


Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua DPRD Batam mengungkapkan dirinya sudah mengkaji keluhan masyarakat di kawasan Tanjungpiayu terhadap proyek pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung.

"Saya minta proyek ini diselidiki pihak-pihak penegak hukum," ujarnya, Senin (9/7/2012).

Dikatakannya, dia menemukan sejumlah keganjilan dalam proyek tersebut.

Pertama, dari pernyataan Muhammad Yunus, salah seorang Anggota DPRD Batam dari Fraksi Demokrat, bahwa anggaran proyek berasal dari dana aspirasi M Yunus, Ruslan menilai hal itu salah.

Ruslan menegaskan, Anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi tidak memiliki hak mendapatkan dana aspirasi.

"Mana ada dana aspirasi. Kalau itu dibilang dana aspirasi, nomenklatur atau cantolan hukumnya mana? Tanya Ruslan.

Kedua, dia juga memastikan dalam APBD Batam 2012 tidak ada alokasi anggaran untuk proyek pengaspalan di Perumahan Puri Agung, Tanjungpiayu.

Karena itu, dia menduga kuat proyek pengaspalan jalan tersebut menyimpang dari rencana proyek yang lain untuk kepentingan kelompok atau orang tertentu.

"Kalau aalokasi anggaran sudah diketok di APBD, tidak boleh dibelokkan. Kalau dibelokkan bisa jadi temuan hukum," tegasnya.

Kalaupun ada perubahan alokasi atau peruntukan proyek, lanjutnya, itu harus dibahas melalui mekanisme formal atau revisi APBD, tidak bisa hanya dengan alasan individu tertentu.

Karena itu dia meminta kepada institusi hukum untuk menelusuri proyek tersebut.

"Mulai dari Anggota DPRD yang terlibatN Dinas PU sampai ke kontraktornya, harus diperiksa," jelas Ruslan.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Batam dari Fraksi Demokrat Muhammad Yunus mengakui dirinyalah yang merekomendasikan pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung, Tanjungpiayu.

"Pengaspalan jalan Puri Agung salah satu proyek fisik yang saya usulkan sendiri," ujarnya.

Dikatakannya, pembiayaan pengaspalan jalan Puri Agung diambil dari dana aspirasi yang dimilikinya sebagai anggota DPRD.

Dia mengakui dirinyalah yang mengusulkan dana dari APBD untuk pembangunan pagar SMA 16, pengaspalan jalan di belakang SDN 01 Sei Pancur dan pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung.

"Saya usulkan itu karena saya tinggal di Puri Agung. Sudah sakit mata saya kena debu jalan di komplek karena developer pakai pasir laut," ujarnya.

Dia mengeluh, debu jalan telah mengotori berbagai bagian rumahnya mulai dari pekarangan, gorden sampai dalam kamar.

Mengapa tidak minta pertanggungjawaban developer untuk pengaspalan jalan? M Yunus berdalih perbaikan jalan bukan lagi tanggungjawab developer karena sebagian besar rumah di sana sudah bersertifikat sendiri.

Adapun proyek pengaspalan tersebut dikerjakan di jalan Perumahan Puri Agung III RW 23 sepanjang 250 meter, yang diberi gelontoran dana sebesar Rp2,5 miliar, yang dimenangkan PT Semenisasi Indonesia.

Menurut warga, perbaikan jalan Perumahan Puri Agung III merupakan pengalihan perbaikan jalan lintas Mangsang lantaran di perumahan tersebut tinggal seorang anggota dewan bernama Muhammad Yunus atau yang dikenal dengan Yunus Aceh.