Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta KPU Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024
Oleh : Irawan
Jumat | 19-11-2021 | 08:04 WIB
diskusi_pemilu2024.jpg Honda-Batam
Dialektika Demokrasi yang bertema 'Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, sejatinya Komisi II DPR RI telah memberikan waktu yang cukup dalam penentuan jadwal Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal ini dilakukan agar penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah menemukan titik nemu terkait jadwal pelaksanaan pemilu 2024.

"Sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kewenangan dalam menetapkan jadwal pemilu itu menjadi hak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang wajib dikonsultasikan dengan DPR RI dalam hal ini adalah Komisi II DPR RI," ungkap Rifqi dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertema 'Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Politisi PDIP itu, mengatakan, sejak awal pihaknya mengedepankan ketentuan itu dan mendukung sepenuhnya jadwal yang telah disusun oleh KPU, yakni 21 februari 2024 atau sebelum bulan ramadhan tahun 2024.

Meski demikian, ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan pemilu agar tidak ditetapkan di bulan ramadhan 2024. Pertama pihaknya ingin jeda waktu antara pemilihan legislatif dengan pemilihan kepala daerah jedanya cukup untuk menyelesaikan berbagai macam dinamika.

Selain itu, perlunya waktu yang cukup terkait pelaksanaan pemilihan presiden dengan akhir masa jabatan presiden. Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan mengenai kontestan pada Pilpres tahun 2004.

"Tidak ada Jaminan Kontestan pada PIlpres tahun 2004 hanya 2 kontestan. Sangat memungkinkan lebih dari 2 kontestan. Karena pemenang pilpres itu setidaknya memperoleh suara 50 persen plus satu," terang Rifqi.

Dalam kesempatan itu, Rifqi juga mengingatkan pentingnya menghindari masa kampanye dalam Pileg maupun Pilpres di Bulan Ramadhan tahun 2024. Dirinya tidak ingin menjadikan Ramadhan sebagai ajang kampanye terselubung.

"Jangan cemari Ramadhan dengan menjadikan ajang kampanye terselubung berkedok politik identitas, politik SARA dan lainnya. Karena itu sangat memungkinkan menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan diantara kita sebagai anak bangsa," tegasnya.

Ia berharap Pemilihan Presiden 2024 tidak hanya dijadikan sebagai euforia dan dinamika demokrasi, melainkan pentingnya mempertaruhkan persoalan bangsa.

"Kami tidak ingin bertaruh soal persatuan bangsa ini hanya sekedar untuk menegosiasikan Ramadhan masuk dalam masa kampanye pada pemilu 2024,"pungkasnya.

Namun, KPU masih membuka peluang akan terjadi perubahan tanggal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dari tanggal 21 Februari 2024. Komisiner KPU, I Dewa Kade Wiarsa mengatakan tanggal pemilu 2024 kemungkinan berubah jika ada hal mendesak.

Dia mengungkapkan pada dasarnya hampir semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 sebagaimana yang disusulkan KPU pada 21 Februari 2024, sudah setuju.

Setidaknya mereka sudah mendekati tanggal tersebut meski tanggal tersebut belum final karena dikhawatirkan ada hal lain di luar perhitungan.

"KPU sepertinya tetap demikian (21 Februari), tapi masih terbuka pertimbangan lain," ujar Dewa.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengatakan pihaknya mendukung sikap KPU karena memang seharusnya lembaga itulah yang harus menentukan tanggal pelaksanaan pemilu tanpa intervensi pihak luar.

Menurutnya, konsultasi dengan DPR dan pemerintah memang perlu, tetapi keputusan harus tetap dibuat oleh KPU.

"Sikap kami mendukung sepenuhnya usulan KPU karena lebih paham. Kami tidak ingin ada kepentingan di balik tarik ulur penetapan tanggal pelaksanaan pemilu," ujar Anwar.

Dia juga mempertanyakan alasan jika KPU belum juga memberikan kepastian terkait jadwal pemilu pada bulan ini dan harus menunggu pelantikan KPU yang baru.

Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengakui penetapan jadwal pemilu memang tidak sederhana karena bisa saja ada permainan kepentingan dibalik tanggal tersebut.

Menurutnya, politik timing merupakan kalkulasi untuk memilih mana waktu yang paling menguntungkan. Apalagi ada perayaan agama dan ada simbol-simbol.

Dia menambahkan adanya simbol tanggal 21 Ferbuari atau disingkat '212' yang merujuk pada sebuah aksi keagamaan beberapa tahun lalu.

"Orang kita terbiasa dengan memenangkan kontestasi bukan, bagaimana cara bertarung sehingga ada sikap pragmatis dengan memamfaatkan timing," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pertarungan politik meski berupa pertarungan gagasan dan ide, bukan pada simbol-simbol atau pemamfaatan etnis, agama, dan gender.

Pemilihan Presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah serentak akan diselenggarakan pada tahun itu. Hal ini menjadi peristiwa demokrasi bersejarah, sebab untuk kali pertama, Indonesia harus menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama.

Dalam draft peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu 2024, KPU memang mengusulkan agar pelaksanaan pemilu dilakukan pada 21 Februari 2024 dan tahapan dimulai pada 21 Januari 2022.

Adanya penambahan waktu tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan persiapan pemilu yang diproyeksikan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi.

Alasan lainnya ialah karena KPU juga memperhatikan beban kerja dari badan AdHoc yang sangat berat.

KPU tidak ingin mengulang kejadian pada Pemilu tahun 2019, di mana terdapat banyak petugas penyelenggara di lapangan meninggal dunia dan lainnya yang mengalami sakit karena kelelahan.

KPU menginginkan alokasi waktu yang lebih memadai agar petugas penyelenggara pemilu tidak dibebani pekerjaan yang berat di tengah durasi waktu yang padat.

Selain itu, KPU juga mempertimbangkan tingkat kerumitan yang terjadi jika waktu antara Pemilu dan Pilkada serentak hanya berjarak beberapa bulan saja.

Editor: Surya