Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2021 di Tanjungpinang, Polisi Bakal Tindak Pengendara Tak Pakai Masker
Oleh : CR-3
Senin | 15-11-2021 | 17:44 WIB
Kasat-TPI-I-Made.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang menggelar operasi patuh seligi 2021, mulai 15 - 25 November mendatang. Dalam operasi ini Polisi Lalu Lintas bakal menindak kendaraan yang tidak lengkap dokumen dan pengendara yang tidak pakai masker.

Selain itu, operasi itu juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pendendara di jalan raya.

"Jadi operasi berlangsung selama 14 hari. Nantinya, setiap persimpangan kita lakukan pengecekan kepada pengendara baik itu kelengkapan kendaraan seperti surat - surat kendaraan dan penggunaan masker selain itu juga kami mengontrol tempat keramaian untuk menghindari peningkatan Covid-19 dalam masa pandemi saat ini," jelas Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra, Senin (15/11/2021).

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara untuk dapat melengkapi surat kendaraan dan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. "Sebenarnya kami bukan menghambat, tetapi kami hanya berikan imbauan apabila kendaraan kita dicuri ataupun hilang bisa dilacak dengan catatan kendaraan kita menggunakan plat nomor resmi. Operasi Seligi ini juga nanti akan dilaksanakan setiap persimpangan (traffic light)," tandasnya.

Editor: Gokli