Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Bakal Libatkan Aliansi Buruh Bahas UMK 2022 dan BLK
Oleh : CR-8
Rabu | 10-11-2021 | 18:36 WIB
amsakar-buruh.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti petisi yang disampaikan aliansi buruh, dalam unjuk rasa yang berlangsung, Rabu (10/11/2021).

Amsakar mengatakan, dari 11 poin petisi aliansi buruh Batam, terdapat tiga substansi, yang nanti ditindaklanjuti Pemko Batam, Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat.

"Untuk Batam, kita sudah sampaikan ke Disnaker, agar lebih intens melakukan koordinasi, baik dwipartit, maupun tripartit. Karena yang disampaikan mengenai UMK, BLK dan antigen. Ini nanti akan dibahas dengan melibatkan aliasi buruh Batam," jelas Amsakar.

Sementara yang akan disampaikan ke Pemprov Kepri, mengenai industrial perburuhan, penyelesaian UMK. "Soal UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) itu wewenangnya pusat," ujar dia.

Tak lupa, Amsakar tetap mengingatkan masyarakat Batam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Editor: Gokli