Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditahan KPK dalam Kasus POn Riau

DPP PAN Ambil Alih Tugas Taufan Andoso sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Riau dan Kepri
Oleh : surya
Jum'at | 06-07-2012 | 15:07 WIB
Taufik_Kurniawan.jpg Honda-Batam

Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan

JAKARTA, batamtoday - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil alih tugas Taufan Andoso Yakin sebagai sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) karena menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap  penyelenggaraan PON Riau.



Pengambil-alihan itu terkait akan digelarnya Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) pada 2013, serta menjelang pelaksanaan Pemilu 2014 yang membutuhkan perhatian tersendiri agar Riau tidak kehilangan kursi di DPR dari daerah pemilihan Riau dan Kepri.

Namun, DPP PAN memastikan tidak akan melakukan pergantian jabatan Taufan  dan tetap akan membiarkannya kosong hingga Pemilu 2014 selesai. Jabatan yang ditinggalkan Taufan akan dilaksanakan secara bersama kolektif kolegial diantara pengurus harian DPP PAN.

"Partai sudah menyepakati, jabatan Pak Taufan di DPP akan dibiarkan kosong. Tetapi tugas-tugasnya akan dilaksanakan secara kolektif kolegial pengurus DPP. Seperti saya, kemarin ke Riau melakukan konsolidasi itu bagian dari tugas kolektif kolegial. Besok bisa Pak Asman Abnur (Anggota DPR asal Riau, Ketua DPP bidang Ekonomi dan Koperasi), atau pengurus lainnya," kata Taufik Kurniawan, Sekjen DPP PAN di Jakarta, Jumat (6/7/12).

Dengan pelaksanaan tugas kolektif kolegial itu, kata Taufik, tugas konsolidasi partai di Riau dan Kepri bisa teratasi dengan baik, tidak ada masalah di lapangan.  DPP PAN, lanjutnya, tetap berkoordinasi dengan Taufan di LP Cipinang untuk mendiskusikan persoalan-persoalan Riau dan Kepri.

"Meski Pak Taufan ditahan KPK, PAN siap menghadapi Pemilihan Gubernur Riau dan kita telah tetapkan Bendahara Umum Jon Erizal sebagai calon gubernur Riau. Jangan salah kita tetap koordinasi dengan Pak Taufan, meski beliau ditahan," katanya.
DPP PAN , tegas Taufik, tetap pada sikap tidak akan mengambil tindakan apapun terhadap Taufan hingga ada keputusan hukum tetap (inkracth) dalam kasus yang tengah membelitnya. Jabatan Taufan sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, serta Ketua Badan Pemenangan Pemilu Riau dan Kepri.

"PAN menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Pak Taufan, biarkan proses hukum itu berjalan hingga ada keputusan hukum tetap. Keputusan pergantian jabatan Pak Taufan dan DPP tunggu perkembangan lebih lanjut," katanya.

Seperti diketahui Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PON Riau bersama mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, Anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (Golkar) dan Moch Dunir (PKB), Eka Dharma Putra (staf Dinaspora Riau) serta Rahmat Syaputra (staf PT Pembangunan Perumahan).

Sementara pada 2013 mendatang, Riau akan menggelar Pilgubri menggantikan Gubernur Riau Rusli Zainal. PAN sendiri telah menetapkan Bendahara Umum DPP PAN Jon Erizal, sedangkan untuk posisi wakil gubernurnya masih dilakukan survei internal.

Disamping itu, pelaksanaan Pemilu 2014 sudah semakin dekat tinggal dua tahun lagi sehingga diperlukan konsolidasi dan persiapan yang matang agar PAN tetap mendapatkan kursi di DPR. Pada Pemilu 2009 lalu di Riau , PAN berhasil meraih satu kursi dan berhasilkan menempatkan mantan Bendahara DPP PAN Asman Abnur sebagai wakil rakyat, yang selumnya menjadi Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Kepri . Sedangkan untuk dapil  Kepri pada Pemilu 2009 lalu, PAN tidak mendapatkan kursi di DPR.