Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Ketua Dewas Kritik Proses Rekrutmen Dirut RRI
Oleh : Irawan
Selasa | 09-11-2021 | 16:52 WIB
freddy_ndolu_b.jpg Honda-Batam
Mantan Ketua Dewas LPP RRI Freddy Ndolu (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Freddy Ndolu dalam suatu pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (10/9/2021), menyampaikan kritik keras pada Dewas RRI saat ini terkait proses penjaringan calon direksi yang tengah berlangsung

Kriktik pertama, terkait transparansi penjaringan calon direksi. Tautan situs pendaftaran calon direksi RRI tidak dapat diakses oleh publik setelah diumumkan di portal rri.co.id dan terdapat juga di laman Antaranews.com.

"Semua harus dibuka," ujar Freddy.

Selain itu, Ia juga menyoroti soal perubahan batasan usia pendaftar calon direksi dari batas bawah 30 tahun menjadi 40 tahun usia pendaftar. Kata Dia, "Dulu juga pernah, bikin pengumuman kaya umur, waktu zamanya Pardi Hardi,".

"Itu kan dulu batasnya 56 tahun lalu naik ke 58, kaya gitu batas atas. Itu di tengah jalan sesudah iklan dulu. Itu saya kritik kenapa begitu," tandas Freddy.

Ia mengatakan, hal seperti demikian seharusnya tak boleh terjadi. Lebih jauh, Dewas juga harus independen dalam penjaringan calon direksi.

"Dulu kita di Dewas berantam bahkan dulu tegang dukung mendukung Dewas kepada orang tertentu, itu pelanggaran berat. Seharusnya Dewas menjaga etika dan kehormatan karena memilih Direksi LPP ini beda jauh dengan memilih Direksi di media swasta," tegas Freddy.

Editor: Surya