Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPP Golkar Minta Pemeriksaan Agung Laksono dan Setya Novanto Jangan Dikatakan Mereka Terlibat
Oleh : surya
Jum'at | 06-07-2012 | 11:55 WIB
Muspihin_Dahlan.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Muspihin Dahlan

JAKARTA, batamtoday - DPP Partai Golkar menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan Menko Kesra Agung Laksono dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto  dalam kasus suap PON Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tentu mengindikasikan yang bersangkutan terlibat atau bersalah dalam kasus tersebut.


Karena itu DPP Golkar meminta agar pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, jangan di cap dan dianggap mereka  terlibat dalam kasus suap perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON Riau XVIII 2012.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Muspihin Dahlan di Jakarta, Jumat (6/7/12) . "Saya kira  harus ditegakkan setiap orang memenuhi ketentuan panggilan dari institusi penegak hukum belum tentu bersalah. Jangan setiap orang yang dipanggil itu dicap bersalah," kata Muspihin.

Seperti diketahui, sejumlah petinggi Golkar terseret dalam kasus suap PON Riau, selain Ketua bidang Hubungan Yudikatif DPP Partai Golkar Rusli Zainal yang juga Gubernur Riau. Bendahara DPP Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR telah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (28/6) lalu. Setya Novanto terseret setelah diketahui secara khusus telah menerima Rusli Zainal di ruang kerjanya pada Maret lalu, membahas masalah tambahan anggaran penyelengggaran PON Riau. Keterlibatan Setya Novanto bahkan di sebut-sebut dalam dakwaan Eka Dharma Putra (staf Dinaspora Riau) yang perkaranya tengah di sidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Petinggi Golkar lainnya, adalah Anggota Komisi X dari Golkar Kahar Muzakir. Kahar Muzakir mendapatkan tugas untuk memperjuangkan penambahan anggaran PON Riau di Rapat-Rapat Komisi X dengan Menpora Andi Malarangeng. Kahar Muzakir telah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (28/6) lalu bersama Setya Novanto.

Sementara Menko Kesra Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini terseret dalam kasus tersebut, karena Agung Laksono diketahui beberapa kali menfasilitasi pertemuan antara Gubernur Riau dan jajarannya dengan Menpora Andi Malarangeng, Ketua KONI, Kemenkeu dan lain-lain membahas kekurangan anggaran pelaksanaan PON dan masalah penambahan cabang olahraga. Agung dijadwalkan diperiksa pada Selasa (3/7) lalu, namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan. Menko Kesra minta diperiksa pada Kamis (5/7) ini, namun penyidik KPK tidak siap sehingga pemeriksaannya ditunda.

Menurut Muspihin, penggunaan anggaran PON sudah melalui prosedur sehingga seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Namun, jika dalam proses itu ternyata ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan pribadi maka harus ditindak.

Bagi Golkar penegakkan hukum telah menjadi komitmen, untuk membuat pemerintahan menjadi kredibel, bersih, akuntabel, Golkar itu pelopori amandemen UUD, dibentuknnya KPKPN dan KPK. "Jadi bagi Golkar tak ada masalah, tapi jangan dipersepsi jika ada kder PG dipanggil, dianggap bersalah dan melanggar hukum. Itu yang selama ini menjadi dispute, kalau dipanggil KPK atau polisi sudah dianggap bersalah," katanya.

Muspihin berharap agar kasus PON Riau tidak terjadi lagi, maka kader Golkar yang duduk di DPRD Riau agar memahami UUD 1945, UU Pemerintah Daerah dan UU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)." Jadi mereka harus memiliki pemahaman, dan itu harus ada bekal, jangan menjadi politisi tidak punya bekal sama sekali," kata Muspihin sambil menyesalkan Anggota DPRD Riau M Faisal Aswan yang menjadi tersangka kasus suap PON Riau akibat tidak memiliki bekal pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan.

Mantan Anggota DPR asal Riau ini mengatakan, disadari atau tidak menjadi politisi adalah sama halnya menjadi pejabat publik. Karenanya, masyarakat berhak mengontrol segala prilaku wakil mereka yang duduk di parlemen daerah maupu di pusat. "Jadi tak bisa disalahkan rakyat juga, kalau ada lembaga yang mengkritik dan memaki. Kalau tidak, jangan menjadi pejabat publik, semua harus menyadari itu dan membekali diri, banyak belajar ketatanegaraan dan peraturan," katanya.

Muspihin menambahkan, kasus PON Riau sedikit banyak akan mempengaruhi suara Golkar dalam pemilihan gubernur Riau pada 2013 dan Pemilu 2014. Namun, dengan pengalaman dan kematangan para politisi Golkar diharapkan semua masalah tersebut bisa diatasi. "Golkar akan mampu mengatasi dan mencari solusinya, mudah-mudahan bisa segera diperbaiki. Pada prinsipnya, Golkar dukung penegakkan hukum, yang melanggar harus ditindak. Tetapi Golkar juga tak akan membiarkan kadernya diperlalukan penegakkan hukum tak adil," katanya.