Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Bantah Wali Kota Tanjungpinang Diperiksa Kejati Kepri
Oleh : Asyri
Jumat | 05-11-2021 | 12:16 WIB
sekda-tpi11.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari membantah adanya pemeriksaan Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

"Tidak ada surat pemanggilan ataupun sejenisnya dari Kejati yang ditujukan kepada Pemko Tanjungpinang. Jadi informasi tersebut tidak benar adanya," ujar Teguh, Kamis (4/11/2021).

Teguh menambahkan, hari ini Walikota melaksanakan sejumlah agenda kegiatan seperti biasanya yang sudah tersusun.

"Ibu Rahma ada di Tanjungpinang, tidak sedang melaksanakan Dinas luar daerah. Hari ini sejak pagi, Walikota hadir pada agenda kegiatan sesuai jadwal yang ada, mulai dari pembukaan kegiatan PKK, penyerahan bantuan di Dinas Sosial, dan rapat bersama Polres Tanjungpinang," terangnya.

Secara terpisah, kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang Boby Wita Satria menambahkan, membaca dari isi berita salah satu media online tersebut telah disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri yang menerangkan belum ada pemanggilan yang dimaksud.

"Jadi baik keterangan dari Kejati dan Pemko Tanjungpinang sendiri, keduanya telah menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada pemanggilan ataupun yang dikabarkan diperiksa tersebut," ucap Bobby.

Editor: Yudha