Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkes Bakal Perketat Aturan PPKM Libur Natal dan Tahun Baru
Oleh : Redaksi
Senin | 01-11-2021 | 12:52 WIB
menkes-budi11.jpg Honda-Batam
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah kedepannya akan memperketat aturan PPKM menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Penerapan protokol kesehatan juga akan lebih diperketat di masa ini.

"Mumpung Indonesia sedang turun sekarang, kita ingin memastikan implementasi prokes sebaik-baiknya agar tidak terjadi lonjakan lagi terutama menghadapi Nataru," kata Menkes dalam konferensi pers PPKM, Senin (1/11/2021).

Pemerintah mengaku akan mati-matian mempertahankan kasus COVID-19 agar tetap melandai menyusul banyaknya agenda internasional yang akan dilangsungkan tahun depan, termasuk G20 di Bali. Rencananya, Kemenkes akan mengadakan pilot project pertemuan internasional tahun ini untuk melihat kekurangan dari penyelenggaraan acara di masa pandemi COVID-19.

"Jadi tahun depan sudah jauh lebih siap dan jauh lebih teruji prokesnya," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy juga memberi update mengenai syarat penerbangan di masa PPKM. Pemerintah kembali mengubah syarat perjalanan udara atau syarat naik pesawat di Jawa dan Bali. Kini, tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang.

"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar jawa non bali," kata Muhadjir.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha