Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Pengguna Narkoba Sakaw di Penjara

Tak Ada Shabu, Krim Anti Nyamuk pun Jadi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 04-07-2012 | 17:42 WIB

BATAM, batamtoday - Ketatnya pengawasan di Rutan Baloi Klas II Batam akhir-akhir ini terhadap segala macam barang-barang masuk bagi para tahanan seperti pengawasan narkoba tak membuat para tahanan kehilangan akal untuk mencari lain agar bisa tetap bisa menikmati ketergantungan mereka.


Namun, bukannya bisa menikmati ketergantungan itu seperti biasa malah membuat petaka karena terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat apa yang telah dilakukannya itu. Sebab yang digunakan bukan narkoba, baik itu shabu atau ganja melainkan krim anti nyamuk yang dicampur kopi.

"Bukannya fly seperti mengisap ganja atau shabu, malah tumbang akibat mengonsumsi krim anti nyamuk (sambil menyebut merek tertentu-red.) dicampur kopi," ujar Kepala Rutan Baloi Klas II Batam, Anak Agung Gde Khrisna kepada batamtoday, Rabu (4/7/2012).

Seperti IZ (27), tahanan kasus narkoba titipan Pengadilan Negeri Batam terpaksa dilarikan petugas ke Poliklinik Rutan Baloi karena semaput usai mengonsumsi krim anti nyamuk yang dicampur kopi, namun tidak ingin terjadi sesuatu akhirnya tahanan ini harus dilarikan ke rumah sakit.

"Tadinya kita bawa ke poliklinik untuk pencegahan awal, selanjutnya kita bawa ke rumah sakit sesuai dengan SOP kita," lanjut Agung.

Agung menambahkan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut apakah tahanan ini merupakan salah satu tahanan yang ketergantungan narkoba, ataupun sedang sedang ada masalah lain hingga melakukan yang sebodoh itu.

"Biasanya kami razia HP dan narkoba, ke depan kami akan razia krim anti nyamuk agar kasus serupa tak terjadi lagi. Jika memang itu dijadikan alasan karena di Rutan banyak nyamuk, maka besok kami akan melakukan fogging untuk merespon keluhan penghuni rutan," terangnya.

Namun dari informasi yang diperoleh petugas rutan, IZ telah mengonsumsi krim anti nyamuk yang dicampur dengan kopi untuk mengatasi ketergantungan terhadap narkoba sejak di tahanan di sel tahan Polresta Barelang.

"Info yang kita terima dari teman satu selnya, dia sudah mengonsumsi itu sejak ditahan di Polres," pungkas Agung.