Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Jelaskan Alasan Dibentuknya BPBD dan Kebakaran Sebagai SOTK Baru di Pemkab Karimun
Oleh : Freddy
Selasa | 19-10-2021 | 18:52 WIB
bupati-rafiq1.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menjelaskan alasan dibentuknya BPBD dan Kebakaran, sebagai SOTK baru. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kebakaran, resmi menjadi salah salah satu Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di Pemerintah Kabupaten Karimun bersama dibentuknya Dinas Informasi dan Komunikasi.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, pembentukan BPBD dan Kebakaran serta Dinas Informasi dan Komunikasi, sangat penting, selain belum ada sebelumnya, juga melihat kondisi kebutuhan daerah saat ini.

"Untuk BPBD dan Kebakaran, meskipun kita bukan daerah yang rawan bencana tetapi Kabupaten Karimun pada kondisi tertentu terkadang mengalami musibah banjir dan kebakaran," ujarnya.

Sebelum adanya BPBD dan Kebakaran, setiap ada bencana atau musibah seperti banjir, penangananya melekat pada Dinas Sosial dan jika ada kebakaran penanganannya melekat di Satpol PP.

"Tentunya penanganan bencana banjir maupun kebakaran akan bisa lebih fokus lagi ditangani BPBD dan Kebakaran yang baru disahkan lewat Perda pada Senin (18/10/2021)," katanya.

Selain itu, adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan otonomi daerah yang mengharuskan agar setiap daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerahnya.

Sementara beberapa masyarakat Karimun menyampaikan seharusnya Pemerintah Daerah membentuk Badan Perbatasan daripada membentuk BPBD dan Kebakaran, karena secara geografis Karimun terletak di wilayah perbatasan dengan negara Malaysia dan Singapura.

Menurut masyarakat, penanganan bencana banjir dan kebakaran yang selama ini ditangani Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Karimun, sudah cukup baik, hanya perlu dioptimalkan.

Editor: Gokli