Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tanjungpinang Minta Bakal Calon Wali Kota Lengkapi Persyaratan
Oleh : Agus/Dodo
Rabu | 04-07-2012 | 16:38 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat pemberitahuan kepada 4 pasang bakal calon Wali Kota Tanjungpinang terkait kelengkapan persyaratan.


"Kami mengirimkan surat pemberitahuan kepada calon wali kota dan wakilnya guna melengkapi berkas-berkas yang kurang," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Tanjungpinang Hendro Priyanto, Rabu (4/7/2012).

Menurutnya KPU wajib memberitahukan kekurangan persyaratan dari masing-masing calon, sebab agar menghindari adanya kecurangan dan KPU akan selalu terbuka untuk umum dalam hal pencalonan Wali Kota Tanjungpinang.

Hendro juga menambahkan kalau ada dua persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon wali kota, diantanya adanya keterangan verfikasi sesuai dengan fakta ijazah pendidikan para calon yang mana harus dicek kebenaran di tempat ijazah tersebut dikeluarkan.

"Kami mealakukan kros cek, terhadap pendidikan dari para bakal calon agar tidak ada kecurangan, jika ada sekolah tempat para calon sudah tutup maka kami akan tanya ke Dinas Pendidikan namun kalau dinas tidak mengetahui dan mengakui maka calon tersebut bisa didiskualifikasi," ujar Hendro.

Selain itu para calon juga harus memenuhi kelengkapan administrasi, sebanyak 21 lembar kertas, dan sejumlah persyaratan yang sudah diberikan kepada KPU Tanjungpinang pada masing-masing calon.