Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Nganggur dan Gentayangan

Anggota Legislatif dari Partai Gurem Dinilai Tak Maksimal Perjuangkan Asiprasi
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 04-07-2012 | 16:01 WIB
Ridwan-Sirait.gif Honda-Batam
Riduan Sirait.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Anggota dewan yang duduk di DPRD tingkat Kabupaten/kota dan Provinsi yang saat tidak memiliki kursi di DPR RI, ibarat anggota yang hanya gentayangan dan memenuhi daftar nama sebagai anggota dewan.


“Masalah aspirasi saja, tentu semua menjadi tanda tanya. Coba dibayangkan aspirasi masyarakat mau dibawa kemana dan juga kalau ditampung lantas mau disampaikan kemana, sebagai tindak lanjut kalau mesti harus ke pusat,” ungkap Riduan Sirait, salah seorang pendiri Partai Demokrat Bintan, di Tanjunguban, Rabu (4/7/2012).

Dikatakan, sebuah kenyataan kalau sudah tidak seharusnya ada lagi anggota dewan yang tidak memiilki kursi di tingkat pusat seperti DPR RI  dipertahankan duduk posisinya di legislatif daerah. Karena selain hanya memenuhi daftar juga, tidak bisa berbuat secara maksimal untuk masyarakat dan pendukungnya. 

“Sedangkan yang anggota dewan utusan sebuah partai yang ada di semua tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI, dinilai belum bisa berbuat banyak. Bagaimana mereka yang hanya ada di tingkat kabupaten, seperti Bintan contohnya,” imbuhnya.

Keberadaan anggota dewan yang hanya memiliki kursi di tingkat daerah tentu tidak akan berbuat banyak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan bisa di bilang mereka hanya bergentayangan menunggu habis masa jabatan yang dibiayai oleh uang dari rakyat.

Riduan menilai sistem yang kedepan akan diterapkan dengan sistem ambang batas (parlementary treshold) tentunya sangat cocok dengan sistem politik yang dianut, sehingga jelas nantinya aspirasi yang akan disampaikan oleh masyarakat tidak hanya sampai di tingkat daerah tetapi ada yang bisa melanjutkan aspirasi hingga tingkat pusat, apabila hal itu dibutuhkan.

“Kalau sekarang bisa dibayangkan, untuk di DPRD Bintan, berapa banyak anggota dewan yang terkesan hanya berdiri pada kaki sendiri. Seharusnya, dari dulu sistem ambang batas dalam penetapan anggota dewan dari dulu,” tambahnya.

“Semoga pengambil kebijakan yang pusat, bisa benar-benar memikirkan efek negatif apabila sistem penetapan kursi tidak menyeluruh seperti saat ini tetap dipertahankan, dimana di daerah masih tetap bisa duduk karena, masyarakat berharap dalam menyampaikan aspirasi kedepan, tentunya dengan sistem berjenjang dan tidak terputus, sehingga jelas dalam memperjuangkan aspirasi," pungkasnya.