Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasasi Jaksa Ditolak MA, Nasir Djamil: Masih Ada Keadilan Untuk Habib Rizieq
Oleh : Redaksi
Kamis | 07-10-2021 | 13:36 WIB
A-Nasir-Djamil.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi jaksa kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dan beberapa mantan pimpinan FPI terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat menunjukkan keadilan masih ada.

"Hore, keadilan hukum masih berpihak kepada HRS," kata anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/10/2021).

Legislator asal Aceh ini menilai, putusan MA tersebut juga membuktikan bahwa hukum masih memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi pencari keadilan. Bukan tidak mungkin, hal serupa juga terjadi pada kasus lain yang menjerat Habib Rizieq.

"Penolakan ini juga akan membuka peluang bebasnya HRS dalam kasus kebohongan di RS Ummi Bogor," katanya.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, apa yang dialami HRS dalam kasus kerumunan di Petamburan karena pelaksanaan pernikahan putrinya terlalu berlebihan. Sebab sanksi denda administrasi telah dijalankan HRS.

Semoga penolakan upaya kasasi jaksa terkait kasus kerumunan HRS menjadi 'best practice' bagi majelis hakim lainnya yang mengadili tuduhan kebohongan HRS di RS Ummi Bogor," demikian Nasir.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani