Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggakan Pemerintah ke RS Swasta Tangani Pasien Covid-19 Tembus Rp 10 Triliun
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-09-2021 | 10:44 WIB
simulasi-corona111.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi menyebut jumlah tunggakan utang pemerintah kepada rumah sakit dalam menangani covid-19 lebih dari Rp 10 triliun. Tunggakan ini menjadi piutang bagi 800 RS swasta.

"Bisa (tunggakan pemerintah lebih dari Rp10 triliun ke rumah sakit swasta)," ungkap Ichsan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/9/2021).

 

Namun, Ichsan tidak merinci lebih lanjut apakah tunggakan tersebut hanya untuk periode 2021 atau tambahan sisa tahun lalu. Hal yang pasti, katanya, tunggakan utang itu mempengaruhi keuangan rumah sakit.

"Banyak rumah sakit sekarang sangat kesulitan arus kas," kata Ichsan.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah memaparkan pihaknya telah memproses sekitar 38 persen dari total tunggakan klaim rumah sakit untuk pelayanan covid-19 pada 2020. Hal ini diungkapkan pada awal Juli 2021 lalu.

Dari total tunggakan 2020, yaitu Rp 22,08 triliun, Rita mencatat sudah mentransfer ke RS sebesar Rp 6,62 triliun, dan ada Rp 1,5 triliun tambahan yang sedang dalam proses pembayaran.

Rita menambahkan dana Rp 1,5 triliun tersebut akan dibayarkan kepada 400 RS dalam pekan ini karena telah melalui proses peninjauan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia memastikan proses pembayaran tunggakan layanan 2020 dilakukan secara simultan atau bersamaan dengan review BPKP. Untuk kasus dispute yang sudah diselesaikan, tunggakan akan segera dibayarkan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha