Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelenggaraan Pemilu 2024 tak akan Ditunda, Meski Pandemi Covid-19 Belum Selesai
Oleh : Irawan
Kamis | 02-09-2021 | 21:04 WIB
doli_kuniatjng_b.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (F-Golkar)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Karena Indonesia sudah memilki pengalaman dalam penyelenggaraan Pilkda Serentak 2020 di 270 daerah.

Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (F-Golkar) dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen" di Media Center DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Ahmad Doli mengatakan, jika pandemi Covid-19 masih berlangsung, Indonesia punya cara untuk mengatasi. Yang penting kata Doli, yang penting manusianya tidak banyak yang jadi korban.

Selain itu kata Doli, Indonesia sudah punya pengalaman dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di di 270 daerah kabupaten dan kota di Indonesia. Apalagi pilkada itu diselenggarakan pada awal terjadinya pandemi.

"Waktu itu ada polemik, ada perdebatan, apakah kita siap melaksanakan Pilkada serentak dalam situasi menghadapi pandemi? Alhamdulillah kita berhasil melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Doli.

Doli menekankan, virus Corona ini tidak akan hilang dalam waktu jangka pendek. Yang perlu dilakukan adalah penyesuaian-penyesuaian dengan membangun kehidupan normal baru. Semuanya harus membiasakan diri. Pandemi jalan tapi kehidupan harus terus berlangsung.

Agenda agenda penting, agenda-agenda negara, agenda-agenda politik yang sudah dipersiapkan harus dilaksanakan dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah disusun.

"Pengalaman Pilkada 2020 yang berjalan dengan sukses bisa kita bawa nanti pada persiapan pemilu 2024. Mudah-mudahan situasi pandeminya sudah jauh lebih baik dibandingkan di awal dan yang sekarang ini," kata Doli.

Perpegang regulasi
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin dari F-PKB mengatakan, sepanjang regulasi pemilu belum diubah maka harus berpatokan dengan regulasi tersebut. Pasalnya, ada keterikatan antara satu regulasi dengan regulasi lainnya, dalam kaitan persiapan pemilu.

"PKB dan saya kira seluruh partai, pegangannya cuma satu, itu saja, sepanjang undang-undang belum berubah. Selama yang lain belum berubah ya kita berpegang pada aspek itu, karena ini penting supaya kita enggak mengandai-andai," ucap Yanuar.

Setidaknya ada tiga penyelenggaraan pemilu serentak yang akan berlangsung pada 2024 mendatang. Yakni pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah.

"Meskipun pileg, pilpres, itu satu etape tapi Pilkada etape tersendiri. Tapi tarikan waktunya kan hampir pada tahun yang sama dan rentang waktunya itu enggak jauh, sehingga menuntut persyaratan, persiapan yang jauh lebih lebih matang," paparnya.

Melihat pengalaman Pemilu 2019, yang menggelar Pilpres dan Legislatif dalam suasana penuh duka lantaran 800 pengawas pemilu meninggal dunia akibat kelelahan, Yanuar pun mengurai tiga kerumitan yang bakal dihadapi pada Pemilu 2024 mendatang.

Kerumitan pertama, dalam proses tahapan persiapan KPU baik di pusat maupun daerah serta mekanisme yang akan dilakukan agar tidak membebani para petugas di lapangan.

"Ini kan menjadi sesuatu yang harus dipikirkan, ini bukan soal sepele, karena waktunya desak-desakan," ucap Yanuar.

Kerumitan kedua, lanjut Yanuar, adalah mengenai anggaran. Anggaran untuk pemilu serentak akan naik. Karena Pileg, Pilpres, Pilkada anggarannya naik di tahun yang sama.

"ni persiapan kita bagaimana di tengan situasi ekonomi kita yang seperti ini, sementara anggaran ini 2022 sudah mulai running dan itu bukan angka yang keci," jelasnya lagi.

Kerumitan ketiga yakni aspek konvensional mengenai teknis pencoblosan, sosialisasi, dan seterusnya. Hal ini akan dirasakan lebih berat lagi ketika suasana pandemi masih berlangsung.

"Kita enggak tahu nanti proyeksinya (pandemi Covid-19) apakah naik atau turun. Kalau itu naik ini suasananya akan lebih rumit lagi, kalau menurun syukur alhamdulillah, kita bisa tarik napas lega," ucapnya.

Politikus PKB ini menambahkan, ketika yang terjadi adalah kenaikan maka opsinya harus disiapkan secara matang. Mulai dari hal teknis hingga keadaan yang kerap berubah-ubah yang menuntut masyarakat untuk terbiasa dengan new normal.

Bahkan aspek teknologi perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pemilu. Baik untuk pencoblosan, perhitungan suara, dan lain sebagainya yang cocok dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Tapi ketika suasana makin rumit, apakah itu masih masih cocok untuk apa dilaksanakan, kenapa kita enggak meneruskan ide tentang e-voting? Orang bisa milih di mana saja, tanpa harus di satu tempat yang terakumulasi gitu kan. Tapi harus dikaji lebih dalam itu yang soal-soal kerumitannya," tandasnya.

Editor: Surya