Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Pandemi Covid-19, DPR Berkomitmen Hasilkan Prolegnas yang Berkualitas
Oleh : Irawan
Selasa | 31-08-2021 | 15:40 WIB
puan_konpers.jpg Honda-Batam
Konpers Ketua DPR Puan Maharani dalam rangka HUT ke-76 DPR RI

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya akan tetap berusaha menghasilkan produk-produk legislasi yang berkualitas di selama Pandemi Covid-19. Sekalipun dengan adanya pembatasan-pembatasan rapat, seluruh anggota DPR RI dipastikan akan bekerja dengan optimal.

"DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas," kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan saat menyampaik keterangan pers mengenai Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2020-2021 dan Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Djazuli Juwaini (FPKS), Edhie Baskoro Yudhoyono (F-Demokrat), Saleh Partaonan Daulay (F-PAN), dan lain-lain.

Untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati target 246 RUU. Kemudian ada 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional," jelas Puan.

Sementara itu, DPR telah mengesahkan 9 RUU dalam Tahun Sidang 2020-2021. Menurut Puan, saat ini ada 14 RUU yang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.

"Di tengah situasi Pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Negara kita," jelas Puan.

Menurut Puan, terdapat 79 perkara pengujian Undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi sepanjang Tahun Sidang 2020-2021. Dari jumlah tersebut, hanya 5 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara," tambah Puan.

Menurut Puan, DPR RI dalam menjalankan peran diplomasi parlemen, DPR ikut andil dalam membawa misi kepentingan nasional Indonesia pada forum-forum parlemen internasional.

"Melalui berbagai aktivitas diplomasi parlemen tersebut DPR RI menyuarakan dan memperjuangkan pandangannya atas berbagai isu internasional," jelasnya.

Beberapa isu yang menjadi fokus DPR RI dalam diplomasi parlemen seperti soal penanganan Pandemi Covid-19, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's), serta Pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Selain itu juga mengenai stabilitas keamanan dan perdamaian kawasan, Drug-Free Zone ASEAN, serta kemerdekaan Palestina.

"DPR RI juga secara aktif mengisi posisi-posisi penting di sejumlah organisasi internasional, sehingga dapat mengambil peran yang lebih strategis," katanya.

Di perjalanan usia 76 tahun, DPR telah melalui perjalanan panjang dengan 18 periode pemerintahan dan berbagai nama serta bentuk kelembagaan.

Puan mengatakan, DPR RI telah bertransformasi sejalan dengan perkembangan kehidupan demokrasi di Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

Oleh karena itu, pada usianya yang ke-76 Tahun, DPR RI meneguhkan kembali, sebagai Perwakilan rakyat yang berjiwa gotong royong yaitu kerja bersama, usaha bersama, amal bersama, perjuangan bantu-binantu bersama, di dalam mewujudkan tujuan bernegara.

Puan menegaskan, DPR berkomitmen untuk menjalankan tugas konstitusional dengan integritas yang tinggi dalam usianya yang ke-76 tahun. DPR RI akan mengedepankan komitmen kerakyatan serta berperan dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan rakyat.

"Maka DPR RI terus menyempurnakan kinerjanya dalam fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, serta semakin mawas diri dalam membawa kedudukan dan kehormatannya sebagai anggota DPR RI," tegas Puan.

Puan mengingatkan para anggota dewan untuk menjaga marwah DPR RI dalam mengamanatkan harapan kedaulatan rakyat.

Menurutnya, wakil rakyat dituntut agar dapat memperlihatkan kinerjanya dalam memperjuangkan kepentingan negara dan rakyat sesuai tugas dan fungsiya yang telah diatur dalam konstitusi.

Ia menilai hanya anggota DPR RI yang dapat menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga DPR RI. Menjadi tugas Anggota DPR RI pada masa aktifnya, untuk mengisi fungsi konstitusionalnya, agar dapat memberi kemajuan dalam mencapai tujuan bernegara.

"Mari gunakanlah panggilan sejarah ini, agar kita, menjadi Anggota DPR RI yang memberikan manfaat pengabdian kepada tanah air, bangsa, dan negara," pungkas Puan.

Editor: Surya