Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meneropong Bantuan Pemerintah di Tengah PPKM
Oleh : Opini
Rabu | 25-08-2021 | 14:36 WIB
A-ilustrasi-PPKM8.jpg Honda-Batam
Ilustrasi PPM di Indonesia. (Foto: Ist)

Oleh Reza Pahlevi

PEMERINTAH terus memberi bantuan kepada masyarakat, bahkan sampai ada 7 jenis. Bantuan ini menunjukkan perhatian pemerintah kepada rakyatnya agar mampu bertahan di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Dalam kebijakan ini, mobilitas warga dibatasi dengan tujuan agar mengendalikan penyebaran corona.

 

Namun ada sedikit efek samping dari program ini, yakni melambatnya roda perekonomian. Penyebabnya karena jam buka pasar tradisional dan Mall dibatasi. Selain itu, para pedagang kaki lima juga harus membereskan jualannya lebih sore karena ada razia di atas jam 8 malam.

Pemerintah bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rakyat saat PPKM dengan memberikan berbagai bantuan. Terhitung ada 7 jenis Bansos yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga bisa bertahan hidup tanpa harus kelimpungan mencari pinjaman uang. Walau mobilitas dibatasi tetapi mereka bisa survive berkat bantuan dari pemerintah.

Pertama, Bansos diberikan kepada pedagang kecil dan menengah alias BLT UMKM. Mereka mendapatkan dana sebesar 1,2 juta rupiah dan langsung ditransfer ke rekening Bank BUMN. Sebanyak 15,36 triliun digerojokan oleh pemerintah, agar pengusaha cilik tidak gulung tikar. Pasalnya, mereka adalah tulang punggung perekonomian negara sehingga wajib dibantu.

Bantuan kedua adalah BLT subsidi gaji pekerja. Para pegawai yang gajinya di bawah 3,5 juta akan mendapatkan Bansos sebesar 1 juta rupiah dan syaratnya harus punya kartu BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, mereka harus bermukim di kota atau kabupaten yang terkena PPKM level 3 dan 4. Mereka butuh bantuan karena banyak yang gajinya dipotong, bahkan sampai 50%, oleh perusahaan.

Sementara itu, bantuan ketiga adalah subsidi tagihan listrik. Masyarakat yang memiliki daya listrik 900 KWH bisa menikmati diskon 25% sedangkan untuk rumah dengan daya 450 KWH diskonnya 50%. Subsidi ini lumayan membantu masyarakat karena mendapatkan potongan tagihan, sehingga.

Bantuan keempat yang diberi oleh pemerintah adalah subsidi kuota pelajar. Para pelajar dan mahasiswa bisa mendapatkan free kuota, dengan catatan bantuan digunakan benar-benar untuk sekolah online, bukan untuk main game atau buka Tiktok. Bantuan ini sangat membantu para ibu karena mereka tidak kesusahan saat harus membeli banyak pulsa untuk modal sekolah online.

Sementara itu, bantuan kelima adalah Bansos tunai sebesar 600.000 rupiah. Bantuan diberikan cash, langsung kepada mereka yang berhak menerimanya. Mengapa bukan sembako yang disalurkan? Pasalnya, berkaca dari tahun lalu, Bansos sembako bisa disalahgunakan oleh para oknum saat akan kampanye atau malah disunat, baik kualitas maupun kuantitasnya.

Berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah sangat membantu masyarakat, karena mereka bisa bertahan hidup saat PPKM. Ketika pandemi, kantong sudah makin tipis, dan apalagi saat PPKM ketika kesusahan untuk bekerja di luar rumah. Ketika harus stay at home maka mereka bisa menggunakan Bansos dari pemerintah, agar asap dapur kembali mengepul.

Pemerintah sangat bertanggung jawab karena mau tak mau PPKM berdampak pada perekonomian rakyat. Ketika mereka kesulitan secara finansial maka Bansos muncul sebagai penyelamat. Bantuan ini diharap bisa langsung dibelanjakan, bukannya ditabung atau diinvestasikan. Penyebabnya karena justru saat pandemi ini harus banyak berbelanja demi lancarnya roda perekonomian negara.

Berbagai bantuan dari pemerintah untuk masyarakat menunjukkan betapa Presiden dan segenap bawahannya memikirkan nasib para wong cilik. Jangan sampai pandemi dan PPKM membuat banyak orang kesulitan sekadar untuk membeli beras. Namun mereka bisa bernafas lega ketika mendapatkan Bansos dan menyambung hidup sampai akhir bulan.*

Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute Jakarta