Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebut Nabi Muhammad Iblis, MUI Minta Polisi Tangkap Youtuber M Kece
Oleh : Redaksi
Minggu | 22-08-2021 | 08:04 WIB
A-KADIV-HUMAS-ARGO.jpg Honda-Batam
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali, menyesalkan beredarnya video atas nama M Kece yang dengan jelas dan sadar menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui kanal Youtubenya, M Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz, dalam keterangan persnya, Sabtu (21/8/2021).

Salah satu ujaran M Kece dalam siaran Youtubenya menyebutkan bahwa bapak segala dusta ialah iblis. Sehingga apabila manusia suka berdusta ia menduga bahwa seseorang tersebut adalah iblis.

"Kalau ada manusia senang membunuh yang beda agama itu iblis. Orang yang suka membunuh, suka berperang, membunuh sesama manusia itu iblis, jangan dituru dan jangan didekati," kata Kece.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," kata Kece

Menanggapi video penistaan tersebut, Abdul Muiz menyatakan sangat mengecamnya. Ia meminta agar aparat kepolisian segera memproses video pensitaan tersebut.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU/Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," kata dia.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambah Muiz.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya sudah memasukan Youtuber M Kece ke tahap penyelidikan. Youtuber M Kece diduga telah melakukan penistaan agama Islam.

"(Sedang) dilakukan lidik," kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Hingga kini, pihak kepolisian masih belum menentukan jika kasus tersebut memenuhi unsur pidana. Karenanya, Argo meminta agar semua pihak bisa menunggu perihal tersebut. "Tunggu saja, sedang dilidik," tambah Argo.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan Muhamad Kece ke rekening pribadinya itu, dia juga kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai Muslim dan apa yang disembahnya.

Dalam berbagai video yang diunggahnya, Kece menyelewengkan salam umat Islam menjadi 'Assalamualaikum WarahmatuYesus Wabarakatu'. Dia juga melakukan tuduhan terhadap Nabi Muhammad yang dikerumuni oleh golongan jin.

Tak sampai di sana, Kece juga kerap menafsirkan ayat Al-Qur'an dengan pemahamannya pribadi yang menyesatkan. Dan menyimpangkan pemahaman dalam Kitab Kuning.

Sumber: Republika
Editor: Dardani