Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan dan Hasilnya Keluar Maksimal 1 x 24 Jam
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-08-2021 | 13:34 WIB
jokowib4.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Wiidodo (Foto: Setpres)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Selain untuk menurunkan harga, Jokowi juga memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Dia meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1x24 jam.

Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, dengan menurunkan harga tes PCR.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.

Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan dan dibandingkan dengan India. Indonesia sendiri saat ini harga tes PCR-nya berada di kisaran Rp 800 ribu hingga lebih dari Rp 1 juta dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat.

Pemerintah melalui Kemenkes juga sebelumnya menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR. Tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan yakni Rp 900 ribu. Sementara hasil tes PCR selama ini bisa memakan waktu hingga satu minggu.

Editor: Surya