Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD yang Sudah Jadi Badan Layanan Umum Masih 50 Persen
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 28-06-2012 | 10:54 WIB

BATAM, batamtoday - Jumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sudah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baru mencapai sekitar 50% dari 641 RSUD yang tercatat di Asosiasi Rumah Sakit Umum Daerah (ARSADA). 

Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Seluruh Indonesia Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan hingga Januari 2012 saja RSUD yang tercatat menjadi BLUD baru mencapai 240 RSUD yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Jumlah rumah sakit umum dan khusus yang tergabung dalam ARSADA, hingga Januari saja baru 240 RSUD yang menjadi BLUD, saya perkirakan hingga sekarang baru mencapai separuhnya dari 641 RSUD," kata dia disela Rakernas ARSADA di Harmoni One Hotel Batam, Kamis (28/6/2012). 

Menurutnya, seluruh RSUD memang diwajibkan berstatus BLUD dalam pengelolaan keuangannya guna meningkatkan pelayanan yang diberikan agar benar-benar sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku dalam akreditasinya. 

"Ada standar-standar khusus yang diterapkan. Walaupun belum 100% bisa dilaksanakan namun pelayananannya sudah lebih baik," kata dia.

Kuntjoro berharap, dengan status tersebut rumah sakit daerah bisa bersaing dengan rumah sakit swasta lain dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. 

Langkah menjadi BLUD, lanjut dia, merupakan upaya Rumah Sakit Pemerintah agar mampu meningkatkan pelayanan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

Dewan Penasihat ARSADA Umar Wahid mengatakan perubahan status RSUD menjadi BLUD adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No.44/2009 tentang Perubahan Rumah Sakit menjadi BLU. 

Namun kenyataannya sampai saat ini belum sepenuhnya berhasil merubah RSUD menjadi BLUD. 

"RSUD jadi BLUD mestinya dilakukan sesuai ketentuan UU, ternyata baru 50%. Dari 50% itu pun belum 100% RSUD yang berhasil meningkatkan pelayanan," kata dia. 

Ia menjelaskan dibentuknya ARSADA memang bertujuan untuk  menjadikan rumah sakit daerah lebih mengutamakan fungsi sosial daripada kepentingan lain. 

"ARSADA digagas sejak 1990-an dan anggota Arsada harus mengutamakan pelayanan daripada kepentingan komersil," kata dia. 

Menurutnya, status BLUD juga akan mendukung pelaksanaan program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) yang segera diberlakukan. 

"Tahun depan semua masyarakat Indonesia mendapat jaminan sosial, maka rumah sakit daerah harus berbenah untuk bisa memberikan pelayanan lebih baik," katanya.