Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Menilai Pengelolaan APBD Sudah Baik
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 27-06-2012 | 16:36 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan APBD 2011 Pemerintah Provinsi Kepri yang dilaksanakan BPK-RI menyatakan Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP), namun ternyata masih terdapat enam temuan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kepri, atas lemahanya proses pengendalian dan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan keuangan daerah dalam APBD 2011. 

Hal itu dikatakan Surya Makmur Nasution, Sekretaris Panitia Kerja DPRD Provinsi Kepri, dalam hasil laporannya terhadap LHP Keuangan APBD 2011 yang dilaksanakan BPK-RI, pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kepri, Selasa (26/6/2012).  

Dalam laporannya, Surya Makmur Nasution mengatakan secara umum LHP Pemprov Kepri, dalam realisasi anggaran, neraca, arus kas serta catatan atas laporan keuangan telah memberikan informasi yang sudah cukup memadai dalam pelaksanaan APBD 2011. 

"Dari laporan realisasi anggaran, menyangkut kinerja pendapatan, kinerja belanja dan pembiayaan dapat dikatakan baik. Neraca juga mempelihatkan peningkatan jumlah aset dan ekuitas dana dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya. 

Laporan arus kas juga memperlihatakan, bahwa saldo arus kas pada 31 Desember, telah mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukan adanya pengurangan terhap dana yang dikembalikan, sekaligus memperlihatkan kesungguhan Gubernur dalam merealisasikan kebijakan, program dan kegiatan. 

"Atas laporan tersebut, secara umum DPRD berkesimpulan pengelolaan keuangan Pemerintah Kepri pada APBD 2011, telah dilakukan dengan baik," sebut Surya Makmur. 

Namun kendati dinyatakan sudah baik, dalam kesempatan itu, DPRD Kepri juga merekomendasikan pada Gubernur Kepri, agar opini WTP pada LHP APBD Kepri terus dapat ditingkatakan serta dipertahankan.  

Di sisi lain, DPRD juga menyatakan opini WTP sebagaimana yang diberikan BPK-RI terhadap keuangan APBD Kepri, merupakan laporan pengelolaan keuangan yang sudah mengikuti kaidah-kaidah serta aturan akuntansi negara yang berlaku. Namun tidak menjamin, APBD sudah dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah terus melakukan pembenahaan terhadap kinerja aparatur hingga pada tahun-tahun mendatang dapat lebih baik. 

"Kami meminta agar intensifikasi audit kinerja pada sejumlah SKPD dalam rangka monitoring dan pengawasan dapat terus dilakukan, khusunya dalam pelaksanaan dan penggunaan APBD," kata Surya Makmur.  

Sementara terhadap sejumlah temuan kerugian negara, agar segera dapat ditindaklanjuti dan diberikan teguran oleh pemerintah daerah, dengan memberikan waktu selama dua tahun kepada SKPD yang bersangkutan dapat mengembalikan kelebihan dana yang dibayarkan pada pihak ketiga untuk segera mengembalikan. 

"Dan apabila tidak ditindak lanjuti dan belum dikembalikan, agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang belaku," tegas Surya Makmur. 

Selain itu, dalam menindaklanjuti enam temuan ketidakpatutan pengelola keuangan hingga merugikan keuangan daerah, DPRD meminta Tim Majelis Pertimbangan TPTGR, agar dapat bekerja dengan maksimal dengan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya dalam menyelesaikan kerugian daerah serta melaporkan hasilnya kepada DPRD.  

DPRD juga menyatakan, sangat berharap tim yang nantinya dibentuk Gubernur dalam menindak lanjuti enam temuan BPK ini, atas kelemahan dalam pengendaliaan internal, serta belum patuhnya terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai dengan mekanisme.  

Terkait dana hibah sebesar Rp82,9 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp188 miliar lebih, DPRD meminta agar sepcepatnya Pemerintah Provinsi Kepri untuk membuat aturan dan mekanisme pelaksanaan secara jelas.