Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Said Didu Setujui 7 Kriteria Musuh Negara Oleh Ali Ngabalin
Oleh : Redaksi
Kamis | 29-07-2021 | 14:52 WIB
A-DIDU-NGABALIN.jpg Honda-Batam
Said Didu dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pernyataan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tentang musuh negara mendapat persetujuan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu.

Ali Ngabalin sempat mengatakan bahwa musuh negara adalah mereka yang menggagalkan upaya percepatan pemulihan pandemi Covid-19.

"Setuju," jawab Said Didu mengamini apa yang disampaikan Ali Ngabalin lewat akun Twitter pribadi itu, Kamis (29/7/2021).

Said Didu lantas mengurai 7 kriteria musuh negara yang bisa digolongkan dalam pernyataan Ali Ngabalin tersebut.

Ketujuh kriteria itu adalah koruptor bansos, makelar obat dan alat kesehatan, makelar vaksin, meminta vasilitas premium penanganan, menunda bayar RS, dan insentif nakes.

"Jelas?" tanya Said Didu mengakhiri.

Ali Ngabalin menekankan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berkonsentrasi penuh menjalankan misi tertinggi negara, yakni keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau suprema lex esto.

Untuk itu, musuh negara adalah yang menghalang-halangi, menghambat, mengganggu bahkan menggagalkan upaya percepatan pemulihan pandemi Covid-19.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani