Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Sahkan Perda LKPj APBD Kepri 2020
Oleh : Redaksi
Kamis | 29-07-2021 | 11:16 WIB
ansar-sidang-paripurna1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Peraturan Daerah Laporan Keterangan Pertangungjawaban Pelaksanaan LKPj APBD Kepri tahun 2020 akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri, Rabu (28/7/2021).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Provinsi Kepri berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri yang telah membantu Pengesahan Ranperda menjadi Perda LKPj APBD Kepri 2020.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Banggar DPRD Kepri yang telah berkerja keras dalam pembahasan LKPj APBD Kepri tahun 2020 ini," ujar Ansar.

Ansar juga mengatakan bahwa kedepannya pihaknya akan mengelola keuangan daerah dengan lebih baik efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel.

"Pemprov Kepri juga akan terus berupaya meningkatkan konsistensi, dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran agar tepat sasaran sesuai dengan pagu indikatif dan indikator kinerja yang telah ditetapkan," ujar Ansar dihadapan paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH.

Baik itu dalam fungsi pengawasan akan lebih ditingkatkan melalui aparat pengawasan internal pemerintah untuk terus menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran sebagaimana visi dan misi RPJMD Pemprov Kepri.

"Sehingga apa yang di cita-citakan Provinsi Kepri dapat tercipta," jelas Ansar.

Editor: Yudha