Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soroti Kinerja Pemprov dan Kejati Kepri

GMNI Gelar Demo Kantor Gubernur Kepri
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 26-06-2012 | 12:14 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Kepri menyoroti kinerja Pemprov dan Kejaksaan Tinggi terkait proyek multiyears Dompak, Selasa (26/6/2012).

Dengan membawa sejumlah spanduk, dan baliho bertuliskan, "Dompak Hambalang Kepri", "Kejati Kepri Mandul, Ada Apa...?", "Ada apa dengan Dompak dan RSUP", "Proyek Multiyears, Proyek Bagi-bagi", dalam orasinya Ketua GMNI Tanjungpinang Askarmin menyatakan, pihaknya meminta penjelasan, persentase progress pekerjaan dan dana yang dibayarkan. 

Menurut Askarmin,  tidak selesainya proyek multiyears Dompak, termasuk Jembatan 1, sebagaimana dengan masa kerja harus selesai per 14 Juni 2010, namun berdasarkan adendum adanya penambahan pengerjaan hingga 14 Juni 2011, namun kenyataanya hingga saat ini tidak jelas dan selesai tepat waktu, dan hal ini jelas pelanggaran hukum. 

"Selain itu  juga, permasalahaan pembebasan lahan yang hingga saat ini belum selesai, termasuk belum selesainya proyek RSUP di Km 8 tetapi saat ini sudah diresmikan. Fakta di lapangan menunjukkan, hingga saat ini proyek tersebut belum selesai 100 persen," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyoroti Hasil Pemeriksaan BPK yang menyatakan, LHP APBD Kepri 2011 masuk dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian. Namun tidak dibarengi fakta dil apangan, karena hingga sampai saat ini, sejumlah proyek dan penambahan dana di APBD dalam pembangunan Dompak diduga masih bermasalah, dan LHP APBD 2011 Kepri yang dikatakan BPK diduga ada permainan. 

GMNI menyatakan, mossi tidak percaya pada kinerja Gubernur dan DPRD Kepri atas tidak adanya pengawasan, hingga sejumlah proyek multiyears di Dompak menjadi terbengkalai. 

"Kami meminta agar semua pihak, serta penegak hukum seperti Polisi, maupun Kejati, untuk segera melakukan proses hukum atas dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pembangunan prpoyek tersebut," ujar Askarmin. 

Selain itu, mahasiswa juga meminta BPKP Kepri agar segera melakukan audit investigasi permasalahan Proyek Dompak, serta meminta sikap proaktif dari Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD, Inspektorat dan Dinas PU agar melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.  

"Kami juga meminta Gubernur Kepri segera memberikan sanksi tegas terhadap PT Nindya Karya yang jelas-jelas lalai dalam pembangunan Jembatan 1 Dompak, serta melakukan black List pada perusahaan yang tidak dapat mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan masa kerja," pungkasnya.