Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TKI Ilegal dan Narkoba Marak, LAM Bintan Soroti Keberadaan Pelabuhan Tikus
Oleh : Harjo
Selasa | 13-07-2021 | 12:56 WIB
pelabuhan-segera-bintan1.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Segera Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sudah beberapa kali Polres Bintan berhasil mengungkap kasus TKI ilegal, sehingga harus disikapi serta menjadi perhatian secara khusus.

Wakil ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, M Idha menyampaikan dengan penangkapan TKI ilegal dan kasus narkoba di pelabuhan Gentong harus menjadi perhatian khusus penegak hukum.

"Kita berikan apresiasi kepada Polres Bintan yang berhasil mengamankan dan menangkapnya. Namun di balik itu, keberadaan pelabuhan tersebut dari sisi pengawasan harus lebih ditingkatkan," ujarnya M Idha di Tanjunguban, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, keradaan pelabuhan yang tidak resmi di wilayah Kelurahan Tanjunguban Selatan yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk kebutuhan masyarakat seperti Sembako dan lainnya jangan sampai jadi kamuflase untuk tindak kejahatan.

Pihak terkait harus cari solusinya untuk penertiban, mengingat pada saat ini sudah ada Pelabuhan Pengumpan Regional Kota Segara di Kampung Mentigi, Tanjunguban Kota.

"Apabila Pelabuhan Kota Segera Mentigi difungsikan, setidaknya bisa mengurangi kegiatan di pelabuhan yang tidak resmi," pungkasnya.

Editor: Yudha