Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Covid-19 Meninggi Lagi

Ketua MPR RI Minta Pemerintah Tunda Belajar Tatap Muka
Oleh : Irawan
Kamis | 24-06-2021 | 08:36 WIB
bamsoet_b2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: MPR)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah segera memutuskan untuk menunda secara resmi pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 dengan sistem pembelajaran tatap muka atau PTM, mengingat lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.

"Tidak hanya di zona merah saja, namun di seluruh zona selain zona hijau, mengingat kurva covid-19 secara nasional saat ini tengah mengalami kenaikan dan angka positivity rate yang telah mencapai 50 persen," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulisnya diterima media ini, Rabu (23/6/2021).

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimintanya berkoordinasi untuk menghentikan uji coba PTM yang saat ini dilakukan di sekolah-sekolah di sejumlah daerah, terutama bagi daerah yang rata-rata kasus positif hariannya di atas 5 persen.

"Sebab, kondisi Covid-19 yang saat ini terus melonjak dapat berisiko tinggi menyebabkan klaster penularan Covid-19 di sekolah," tegasnya.

Dia juga meminta pemerintah agar merincikan dan mendata sekolah-sekolah beserta zona risiko Covid-19 sekolah tersebut. Dengan demikian, kebijakan tatap muka di sekolah maupun pembelajaran daring tidak diseragamkan.

"Seperti untuk daerah dengan rata-rata kasus positif di bawah 5 persen, agar dapat dipertimbangkan dilakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan di daerah-daerah yang sulit sinyal dan kasus Covid-19 rendah, agar dapat dipertimbangkan dilakukannya PTM secara terbatas," sarannya.

Bamsoet juga meminta pemerintah berkomitmen memprioritaskan hak hidup anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak. Dalam konvensi tersebut, hak sehat anak nomor dua dan hak pendidikan anak berada di urutan ketiga.

"Sehingga penting bagi pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan hal tersebut dalam menetapkan keputusan maupun kebijakan," jelas Bamsoet.

Editor: Surya