Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saatnya Pemda Gas Pol Vaksinasi Covid-19
Oleh : Opini
Senin | 21-06-2021 | 15:25 WIB
A-vaksin-covid-rudi_(1).jpg Honda-Batam

PKP Developer

Walikota Batam, H. Muhammad Rudi saat menjalani vaksinasi covid-19. (Foto: Ist)

Oleh Ilham Maulana

PEMERINTAH Daerah (Pemda) diharapkan untuk terus menggencarkan vaksinasi Cegah Covid-19. Langkah ini diperlukan guna mempercepat terbentuknya kekebalan kolektif di tengah bayang-bayang ledakan Covid-19 di Indonesia.

Selain disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan, vaksinasi juga memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Pemerintah Daerah tentu saja memiliki peran penting dalam program vaksinasi Covid-19 khususnya melalui kebijakan anggaran. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci kesuksesan untuk vaksinasi Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan progam vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.

Hudori menuturkan, Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing.

Dirinya menjelaskan dalam pelaksanaan vaksinasi, pemda provinsi dan kabupten/kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaa tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik dan transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan /stok piling, keamanan dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM.

Hudori berujar, jadi penanganan Covid-19 itu dirinya ingin garis bawahi kepada rekan-rekan sekda. Ini tidak bisa dilaksanakan ole pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Ia juga menekankan agar pemda dapat terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan yaitu desa dan kelurahan.

Pihak Kemendagri bersama dengan kementerian terkait juga terus mendorong pemerintah daerah dalam hal realisasi APBD 2021 guna penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah, agar pandemi dapat tertangani dengan baik sekaligus pertumbuhan ekonomi juga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Perlu diketahui pula bahwa Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi. Dalam pasal 13 Perpres tersebut, disebutkan pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes).

Dalam pelaksanaan, Kemkes menetapkan kriteria dan prioritas penerima vaksin dan prioritas wilayah penerima vaksin. Kemudian Kemenkes menetapkan jadwal dan tahapan pemberian vaksin dan standar pelayanan vaksinasi.

Sementara dalam pasal 14 dinyatakan dalam pelaksanaan vaksinasi, Kemkes dapat bekerja sama dengan Kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, badan usaha milik negara atau badan usaha swasta, organisasi profesi/kemasyarakatan dan pihak lainnya yang dipandang perlu.

Kerja sama tersebut meliputi dukungan penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stok piling, keamanan dan sosialisasi penggerakkan masyarakat.

Isi dari pasal 14 perpres tersebut menuntut akan adanya kesiapan pemerintah daerah di Indonesia, terutama daerah dengan kasus covid-19 tinggi, termasuk di dalamnya Provinsi Papua Barat.

Sementara anggota DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto mengapresiasi kerja keras pemerintah yang sudah mulai mendistribusikan vaksin Covid-19. Dia juga mengapresiasi vaksin diberikan secara gratis.

Dirinya berharap agar pemerintah dapat terus berkomunikasi dengan negara-negara penyedia vaksin agar kesediaan vaksin dapat mencukupi seluruh masyarakat Indonesua yang mencapai 260 juta.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meninjau langsung proses vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan pada selasa 15 Juni 2021 lalu.

Dari hasil tinjauannya, Wapres Ma'ruf menilai, bahwa vaksinasi massal yang digelar Pemkot Tangerang sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang sedang gencar mengejar target nasional sebanyak 1 juta vaksin setiap hari.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan bahwa saat ini vaksinasi massal digelar di beberapa titik selama 3 hari dengan target sebanyak 45 ribu sasaran.

Pemda tentu harus menguatkan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan vaksin, di mana hal program vaksinasi massal adalah hajat besar demi menanggulangi pandemi Covid-19.*

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini Jakarta