Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Serius Usut Korupsi Pengadaan Alquran
Oleh : Redaksi/Republika
Jum'at | 22-06-2012 | 17:32 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun 2011. Namun, belum ada pejabat Kementerian Agama yang akan diperiksa dalam waktu dekat ini. 

"Kita belum dapat informasi jadwal pemeriksaan untuk pejabat Kemenag," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, seperti dikutip Republika, Jumat (22/6/2012). 

Johan juga belum mendapat informasi dari penyelidik berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi itu. Johan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan banyak penjelasan mengenai kasus itu. Selain masih dalam proses penyelidikan, KPK juga ingin agar perkembangan proses hukumnya tak terganggu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menyelidiki dugaan korupsi pada proses pengadaan kitab suci agama Islam Alquran di Kementerian Agama. Kehati-hatian itu disebabkan karena Alquran menurut KPK adalah sesuatu yang bernilai suci. 

"Alquran itu mukjizat, jadi harus hati-hati," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, Kamis (21/6/2012). 

Oleh karena itu, Bambang belum mau berkomentar banyak soal dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran tersebut seperti waktu terjadi dan siapa pelakunya. Ia hanya menjelaskan bahwa KPK pada saat ini tengah mendalami proses penyelidikan dugaan korupsi itu yang terjadi di Kementerian Agama.

"Sudah ada yang diperiksa. Tapi saya tak bisa membicarakan detailnya," ujar Bambang. Seperti diketahui, KPK  menyatakan sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Lembaga ad hoc itu menyatakan sudah memiliki bukti-bukti dalam korupsi itu.  

"Saya lupa berapa kerugian negaranya. Tapi kami punya bukti kuat," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Rabu (20/6/2012).