Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Penumpukan, Kejari Batam Pindahkan Puluhan Tahanan ke Rutan
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jum\'at | 11-06-2021 | 12:56 WIB
tahanan-rutan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sejumlah Tahanan Sedang Mengikuti Rapid Test di Polresta Barelang sebelum dipindahkan ke Rutan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna meminimalisir penumpukan para tahanan di sejumlah sel tahanan kantor polisi (sel tahanan Polsek, Polres hingga Polda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memindahkan puluhan tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam, Kamis (10/6/2021).

Pemindahan tahanan ini dikatakan Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Batam, Immanuel Baeha, saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) di Kantor Kejari Batam.

Nuel, sapaan akrab Immanuel Baeha mengatakan jumlah tahanan yang dipindahkan sebanyak 36 orang yang selama ini dititipkan di sel tahanan kantor polisi.

"Pemindahan para tahanan dari sel kantor polisi kr rutan bertujuan mengurangi over kapasitas dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Nuel.

Masih kata Nuel, sebelum dipindahkan, ke-36 tahanan itu menjalani rapid antigen yang dipusatkan di Polresta Barelang.

Pemindahan para tahanan yang berada di kantor polisi, kata dia, karena mereka (tahanan) sudah masuk proses persidangan. Yang artinya, dari tahanan Kejaksaan beralih menjadi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Ini proses pemidahan tahanan kejaksaan menjadi tahanan Pengadilan yang disebut A3, karena memang akan masuk proses persidangan," terangnya.

Menurut dia, sebelum dipindah para tahanan wajib menjalani tes rapid antigen. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat berada di Rutan nantinya. Proses pemidahan pun wajib menjaga protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.

"Kegiatan rapid bagi para tahanan merupakan kerjasama antara Kejaksaan dan Dinas Kesehatan dan terpusat di Polresta Barelang," imbuh Noel.

Dikatakannya, sebanyak 36 tahanan itu terdiri dari 26 tahanan laki-laki, 5 tahanan perempuan dan 5 tahanan anak. Untuk kasus yang menjerat para tahanan pun beragam, seperti pencurian, kekerasan, penipuan hingga cabul.

"Syukurnya pas di rapid, semuanya negatif. Jadi aman untuk dipindah ke rutan. Untuk laki-laki dipindah ke Rutan Tembesi, kalau perempuan dan anak dipindah ke Rutan dj Baloi," tutupnya.

Editor: Yudha