Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum PNS di Batam Terjaring OTT Dugaan Korupsi Ekspor Udang ke Singapura
Oleh : Putra Gema
Kamis | 27-05-2021 | 12:25 WIB
ilustrasi_ott-01.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam.

PNS berinisial WD tersebut diamankan terkait kasus penyalahgunaan wewenang kegiatan ekspor hasil perikanan (udang) ke Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya OTT tersebut. "Iya benar, Jumat (21/5/2021) kemarin," kata Teguh, Kamis (27/5/2021).

Informasi yang diperoleh di lapangan, oknum PNS berjenis kelamin pria itu dicokok di salah satu kedai kopi di bilangan Batam Center.

Meski begitu, Teguh belum mau membeberkan lebih jauh terkait kronologis kasus yang menjerat WD, termasuk keberadaan WD merupakan PNS di instansi mana.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Nanti lengkapnya segera akan kami rilis," ujarnya.

Editor: Yudha