Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VIII DPR Dukung Pembangunan Kampus Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
Oleh : Irawan
Jum\'at | 21-05-2021 | 08:04 WIB
_komisi_8_politeknikb.jpg Honda-Batam
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR ke Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily mendukung penuh pembangunan Kampus II Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Pasalnya, kebutuhan tenaga ahli dibidang Kesejahteraan Sosial semakin meningkat pasca pandemik saat ini.

"Sesungguhnya lulusan Kesos tidak semata hanya jadi ASN tetapi juga dapat menjadi pekerja sosial yang profesional. Bahkan banyak ditemui lulusan Pekerja Sosial tidak menjadi ASN tetapi profesional yang digaji lebih besar dibandingkan ASN," paparnya, Kamis (20/5/2021).

Menurutnya, alumni Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung harus mampu bersaing dengan selalu meningkatkan kapasitas diri. sehingga peluang bekerja di lingkungan profesional semakin besar.

"Kami berharap alumninya dapat bekerja di instansi lain yang membutuhkannya. karena memang didalamnya ada program rehabilitasi sosial yang pastinya dibutuhkan dalam pengembangan komunitas di perusahaan multi nasional," terangnya.

Dia menambahkan, para alumni harus dapat membangun jaringan sosial dengan Pemerintah Daerah (Pemda). karena urusan sosial sudah didesentralisasikan ke daerah.

"Pengelolaan Panti Sosial sudah dikelola oleh Pemda karena itu yang lebih banyak membutuhkan Pekerja Sosial adalah Pemda dibandingkan Kemensos. Ini perlu dikampanyekan betapa pentingnya lulusan kesejahteraan sosial ini,"jelasnya.

Tinjau Politeknik
Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII baru-baru ini melakukan Kunjungan Kerja Spesifik meninjau proses pendidikan di era pandemik dan sarana prasarana di lingkungan Politeknik Kesejahteraan Sosial Kesejahteraan Sosial Bandung, yang merupakan salah satu lembaga Perguruan Tinggi Kedinasan dibawah Kementerian Sosial.

"Kunjungan kali ini merupakan bentuk perhatian penuh Komisi VIII terhadap penanganan masalah sosial. Saat ini dalam legislasi kita telah memfokuskan pekerja sosial dalam dua UU yaitu UU Pekerja Sosial, dan UU revisi penanggulangan bencana,"paparnya.

Menurutnya, peran alumni Politeknik Kesejahteraan Sosial sangat besar seperti perannya dalam penanganan psiko sosial paska bencana.

Saat ini, lanjutnya, Komisi VIII sedang melakukan revisi UU kesejahteraan lanjut usia. Pasalnya, penanganan lanjut usia sangat penting untuk dibahas karena membutuhkan peran lulusan politeknik kesejahteraan sosial dalam mengelola masalah sosial.

"Jadi dalam kaitan itu kami ingin tahu sejauh mana proses peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal kesejahteraan sosial," ujarnya.

Periode lalu, papar Ace, pihaknya telah mensahkan UU pekerja sosial sebagai bentuk payung hukum bagi profesi pekerja sosial. Karena itu seiring dengan UU tersebut perlu ditingkatkan kapasitas pekerja sosial kita.

"kita harus punya kompetensi tinggi jangan sampai kalah bersaing dengan pekerja negara luar. Harus dibina agar memiliki profesionalitas, kompetensi dan memiliki kemampuan bersaing dengan negara luar,"jelasnya.

Dia menambahkan, keberadaan pekerja sosial sangat di butuhkan saat ini, karena pandemik yang berkepanjangan maka persoalan sosial semakin meningkat seperti tingginya kekerasan terhadap perempuan, anak dan sebagainya.

Editor: Surya