Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepesertaan 44 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Ini Penyebabnya
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-05-2021 | 12:22 WIB
kartu-pra-kerja18.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencatat 44 ribu peserta gugur atau dicabut status kepesertaannya.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan seluruh peserta yang gugur tersebut berasal dari gelombang 12 hingga 16. PMO sendiri berencana membuka program Kartu Prakerja gelombang 17 dalam waktu dekat.

"Ada 44 ribu penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima," ujar Louisa melalui pesan singkat kepada media, Kamis (20/5/2021).

Selanjutnya, Louisa mengingatkan peserta yang masih ada di dalam ekosistem memiliki waktu sampai 15 Desember 2021 untuk memanfaatkan dana pelatihan Rp 1 juta.

Pencabutan kepesertaan sesuai Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari usai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja peserta belum membeli pelatihan pertama maka maka status kepesertaannya dicabut.

Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah pendaftar program Kartu Prakerja mencapai 62.790.238 orang pada tahun ini. Namun, dari jumlah pendaftar tersebut, hanya 2.730.356 yang diterima sebagai peserta Kartu Prakerja.

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif sebesar Rp 3,55 juta.Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha