Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Shalat Idul Fitri di Lingga Tetap Digelar dengan Protokol Kesehatan yang Ketat
Oleh : Wandy
Rabu | 12-05-2021 | 17:28 WIB
masjid-lingga-ok.jpg Honda-Batam
Masjid Az-Zulfa di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah di Kabupaten Lingga tetap dilaksanakan meski tiga kecamatan berstatus Zona Merah.

Namun, Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap harus mentaati protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lingga, Jaya Atmajaria mengatakan, untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap mengacu kepada Surat Edaran (SE) Bupati Lingga.

"Untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri baik itu dilaksanakan di lapangan, surau, ataupun masjid tetap dengan memperhatikan Prokes Covid-19 secara ketat," kata Jaya, Rabu (12/5/2021).

Untuk diketahui, tiga kecamatan di Kabupaten Lingga, yang berstatus Zona Merah Covid-19, yakni Kecamatan Lingga, Kecamatan Singkep dan Kecamatan Singkep Pesisir.

Kondisi ini terjadi akibat melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lingga sejak beberapa waktu terakhir. Tercatat secara kumulatif, total ada 145 kasus terjadi di Kabupaten Lingga.

Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk tetap disiplin protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkumpul di keramaian.

"Pandemi Covid-19 belum berakhir, maka kami mengimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun," ajaknya.

Editor: Gokli